Polres Bangkep Dalami Kasus Dugaan Pungli Sanimas DAK 2020
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) yang berasal dari DAK 2020 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangkep mulai dilirik oleh pihak penegak hukum.
Kapolres Bangkep AKBP Reja A.Simanjuntak, SH, SIK, MH, menyatakan,
masih akan mendalami kasus tersebut.
“Trims infonya, akan kami dalami,”singkat Kapolres saat dihubungi Bangkep Pos via WhatsApp, Jumat (2/10/2020) siang kemarin.
Sekadar informasi, kasus dugaan pungutan liar itu, kemungkinan sudah pernah terjadi dari tahun sebelumnya. Sejak program Sanimas mulai masuk di Bangkep. Hanya, memang belum pernah tersentuh oleh penegak hukum.
Karena itu, dengan telah dibentuknya tim saber pungli di Kabupaten Bangkep, publik juga berharap daerah ini steril dari aksi dan modus pungli. (ir)