KPU Bangkep Lakukan Monitoring PDPB di Sub Desa Baka, Temukan Sejumlah Persoalan Baru Terkait Data Adminduk
Komisioner KPU Bangkep, Divisi Perencanaan Data dan lnformasi, Muslim Abd Muin. B.S.Kom, MM, mengatakan, terjadi peningkatan jumlah DPT di sub desa Baka, kecamatan Tinangkung, kabupaten Bangkep. Hal itu mengacu pada jumlah DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 lalu.
“Di Pilgub 2020 kemarin, jumlah DPT untuk sub desa Baka sebanyak 147. Berarti ke depan, sudah pasti akan ada peningkatan. Dan data itu akan kami lacak, untuk dibawa ke Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangkep,” ujar Muslim, Selasa (18/1/2022) dini malam, saat dihubungi via telepon.
Muslim mengaku, menemukan sejumlah persoalan baru yang berkaitan dengan status data administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat setempat, yang merupakan migrasi penduduk dari tiga desa, yakni desa Alul, Momotan dan desa Tatarandang.
“Data DPT di Pilgub 2020 kemarin, mereka sudah mengurus perpindahan penduduk. Otomatis, itu pasti ada perubahan. Sehingga dari data induk (datin) KPU Bangkep melakukan monitoring terhadap perkembangan pemilih di desa tersebut,” paparnya.
Dia menyebutkan, terdapat dua keluarga baru di sub desa Baka, yang merupakan pindahan penduduk dari desa Alul. Di desa asalnya tersebut, kata Muslim, dua keluarga ini masih terdaftar sebagai pemilih.
“Karena pada pemilihan gubernur 2020 lalu, mereka tidak terdaftar sebagai pemilih di desa Baka,” terangnya.
Persoalan baru lainnya, lanjut Muslim, juga terdapat masyarakat setempat yang belum berusia 17 tahun, namun sudah berkeluarga (menikah) dan memiliki Kartu Keluarga (KK).
“Jadi, walaupun usianya belum 17 tahun, tapi karena sudah menikah, dan dia sudah punya Kartu Keluarga, maka dia sudah boleh dibuatkan KTP, untuk dimasukkan di dalam data induk (datin) KPU,” ucapnya.
Begitu pula, menurut Muslim, masih ada sebagian warga masyarakat di desa setempat, yang pada 2024 mendatang telah genap berusia 17 tahun.
“Dan data-data itu kami sudah himpun untuk dibawa ke Dukcapil,” katanya.
Olehnya itu, Komisioner dua periode ini menyarankan, agar Dinas Dukcapil Bangkep segera mengambil langkah, mendefenitifkan status administratif kependudukan masyarakat yang berdomisili di sub desa Baka tersebut.
“Sebab sampai saat ini, data kependudukan mereka masih tercatat sebagai pemilih di desa Alul. Dan terus terang, kami pun bekerja saat ini, sebenarnya membantu pemda untuk kualitas data menuju 2024,” tukasnya. (ir)