Jangan Cederai Hak Demokrasi Rakyat dengan Pola Politik Identitas !
ISU soal putra daerah atau pau lipu sejatinya tidak berkorelasi dengan prinsip demokrasi kita. Sebab demokrasi justru menghendaki dan menjamin hak-hak dari setiap warga negara.
Artinya, bahwa demokrasi itu memberikan ruang dan kebebasan bagi warga negara untuk aktif berpartisipasi didalam politik.
Singkatnya, demokrasi itu sejatinya adalah menghasilkan aturan yang berlaku kepada semua warga negara tanpa pandang bulu.
Berangkat dari hal tersebut, politik identitas yang selama ini dinilai sebagai senjata pamungkas untuk mengkerdilkan sesama lawan politik, justru mengingatkan kita pada konteks tata kelola daerah di Bangkep selama ini.
Bicara soal tata kelola daerah, tentu kita juga tidak bisa lepas bicara tentang kontribusi dan dedikasi para pemangku kepentingan selama ini. Sebab indikatornya itu tampak jelas sekali.
Kita tau bersama, sejumlah politisi dan birokrat lokal selama ini belum pernah menyajikan perubahan nyata untuk daerah kabupaten banggai kepulauan. Yang ada, justru sebaliknya. Sebuah kehancuran oleh syahwat kerakusan dan kekuasaan.
Padahal, dalam konteks berdaerah, peran dan kewenangan para politisi dan birokrat kita di bangkep, semestinya itu menjadi ruang pengabdian dalam membangun dan menata daerah ini menjadi lebih baik lagi.
Tapi realitasnya, daerah ini hanya dijadikan sebagai korban kepentingan untuk meraup keuntungan pribadi.
Lantas, siapa yang paling menonjol dan berwenang dalam soal penyusunan kebijakan APBD Bangkep selama ini ?
Tentu jawabnya adalah: Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangkep.
Realitas ini seharusnya membuka mata hati dan pikiran kita bersama. Bahwa eksistensi putra daerah (pau lipu), yang katanya ingin membawa sebuah perubahan untuk daerah ini, justru itu hanya nonsens (omong kosong) belaka.
Coba mari kita runut satu persatu beragam kasus korupsi yang terjadi di Bangkep, yang kesemuanya itu berawal pada pola kebijakan penyusunan anggaran yang salah.
Karena selain tidak mempedomani prinsip dan tata cara penyusunan APBD, kebijakan itu juga selalu dilandasi oleh kepentingan elit yang besar.
Sebagai masyarakat Bangkep, saya berkesimpulan bahwa isu putra daerah alias pau lipu, itu tidak bisa menjadi sandaran untuk merekonstruksi akal sehat publik di pilkada bangkep kali ini.
Sebab data dan fakta berdaerah selama ini, masih tersaji rapi dalam ingatan publik.
Sebagai contoh, terjadinya kasus pembobolan APBD Bangkep 2019 sebesar Rp29 miliar, itu sekali lagi mengingatkan kita pada era kepemimpinan mantan Bupati Bangkep Zainal Mus.
Bagaimana korelasi kewenangan antara Bupati dan Sekda dalam soal pengambilan kebijakan di daerah.
Dari rangkaian kasus itu, publik melihat bahwa itu tidak hanya semata-mata dilakoni oleh seorang pelaku tunggal. Meskipun, fakta hukumnya sudah ada oknum pelaku lainnya yang ikut diseret sebagai korban pada kasus kejahatan berdaerah itu.
Contoh lain yang paling mendasar adalah pada soal kebijakan anggaran daerah.
Bahwa sejauh ini, APBD Bangkep dari tahun ke tahun, masih kerap dijadikan sumber utama untuk memuluskan hasrat dan keserakahan para elit politik dan birokrat di daerah ini.
Keberpihakan penyusunan program dan kegiatan pada postur APBD Bangkep, sampai saat ini pun, porsinya justru hanya sekian persen yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Intinya, rakyat tau betul. Siapa para pemangku kepentingan yang terlibat pada soal penyusunan bagi-bagi kue itu (baca: APBD).
Tapi sekali lagi, masyarakat Bangkep harus lebih hati-hati dan waspada. Bahwa Bangkep tidak akan pernah maju dan berkembang, selama kita masih mempertahankan kepemimpinan status quo.
Kini, saatnya kita ganti wajah baru, ganti pemimpin baru, yang belum pernah ada noda sedikitpun, apalagi tersandera dengan berbagai persoalan hukum di negeri ini.
Mari kita percayakan, daerah kabupaten bangkep ini dipimpin oleh tangan-tangan yang kreatif, inovatif, yang sama sekali tidak pernah terkontaminasi dengan urusan penerbitan izin usaha pertambangan.
Sebab jika pertambangan sudah masuk di Bangkep, bisa dipastikan daerah kita bakal mengalami kehancuran total. Bahkan, seluruh potensi dan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah kita akan tergadaikan, akibat ulah penguasa yang rakus.
Parahnya lagi, sumber kekayaan alam kita juga bisa berpotensi hancur, manakala industri pertambangan batu gamping diberikan akses masuk selebar-lebarnya di daerah ini.
Oleh karena itu, mari kita satukan tekad, pikiran dan hati kita, untuk menghadirkan sosok seorang calon pemimpin baru yang sudah teruji dari berbagai sisi, seorang aktivis lingkungan, yang membawa sejuta harapan baru demi perubahan masa depan bangkep yang lebih baik.
Dia adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkep, Hj. Fatiyah Suryani Mile – Sudirman Sapat (SMILE-MAN), sosok pemimpin yang tepat dan sebagai solusi berdaerah di kabupaten banggai kepulauan. (*)