18 Mei 2025

Dinkes Bangkep Diminta Batasi Penjualan Obat Grantosip Secara Bebas Di Apotek

Foto: Mudasing.
Bangkeppos.com, SALAKAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai Kepulauan diminta segera membatasi penjualan obat grantosip yang dijual bebas di sejumlah apotek maupun toko obat di Salakan, Bangkep. Obat batuk itu sering dikonsumsi oleh kebanyakan kalangan anak remaja sebagai pengganti obat THD.

Mudasing, warga desa Bongganan, berharap Dinkes melalui apotik dan toko obat membatasi penjualan obat tersebut.
“Masalah obat grantosip yang dijual di apotik itu sudah lama anak anak remaja konsumsi. Dan ini saya liat bisa orang mabuk. Intinya, supaya apotek bisa batasi anak anak untuk membeli,”pinta pria yang berprofesi sebagai kontraktor lokal ini, Sabtu (3/10/2020).

Muda-panggilan akrab pria ini, juga meminta adanya pengawasan ketat dari sejumlah pihak, terkait sarana pelayanan kefarmasian apotek di kota Salakan.
“Terutama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ikut mengawasi,”ujarnya.

Muda bercerita, biasanya untuk satu orang anak remaja bisa sampai mengkonsumsi 10 butir hingga 15 butir.
“Padahal itu kan, obat batuk, tapi ketika mereka konsumsi dan sudah berlebihan maka bisa mengakibatkan orang jadi mabuk,”tuturnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!