2 OPD Bangkep tak Diikutsertakan dalam Job Fit JPT Pratama, Ini Alasannya !
Bangkeppos.com, SALAKAN- Dari 33 OPD di kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), 2 diantaranya tak diikutsertakan dalam uji kompetensi (Job Fit) Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bangkep.
Kedua kepala OPD dimaksud yakni, Inspektur Inspektorat dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Menurut Kepala BPKSDM kabupaten Bangkep, Marjam M. Iba’ad, kedua Kepala OPD tersebut tidak diikutsertakan dalam job fit, lantaran terganjal dengan aturan khusus yang mengaturnya.
“Misalnya Dinas Capil, itu punya aturan tersendiri dari Dirjen Dukcapil. Kalaupun mau diikutkan, maka harus menunggu petunjuk dari Kementerian Dukcapil. Begitu pun, dengan Inspektorat. Panitia seleksinya (Pansel) harus punya sertifikat auditor, yang golongannya diatas IVb, sama dengan Inspektur,” terangnya, saat dikonfirmasi Selasa (13/12/2022).
Sejauh ini, lanjut Marjam, untuk tahapan seleksi job fit bagi 31 kepala OPD sudah selesai dilakukan, dan hasilnya tinggal diserahkan ke Pj. Bupati Bangkep, Ihsan Basir, sebagai user (pengguna).
“Sekarang tinggal menunggu pak Bupati datang. Karena hasil seleksinya akan diserahkan ke pak Bupati sebagai penentu,” ungkapnya.
Marjam menambahkan, jika tak ada halangan, rencana pelantikan akan digelar pada akhir Desember 2022 ini. (ir)