16 Juli 2025

Keluarga dan Tim Kuasa Hukum Ingatkan Warganet terkait Penyebaran Spekulasi Hasil Otopsi Almarhum Ryan Nugraha 

keluarga dan tim kuasa almarhum saat konferensi pers bersama tim forensik, pada Minggu (18/5/2025) di Hotel Batara, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut. (ist)

Bangkeppos.com, BANGGAI LAUT- Keluarga dan tim kuasa hukum almarhum Ryan Nugraha mengingatkan kepada masyarakat dan para warganet (netizen), agar tidak berspekulasi dalam menanggapi atau mengomentari hasil otopsi jenazah almarhum yang tengah dilakukan oleh tim dokter forensik saat ini.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh keluarga dan tim kuasa almarhum saat konferensi pers bersama tim forensik, pada Minggu (18/5/2025) di Hotel Batara, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Ayahanda almarhum Ryan Nugraha, Harun, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan saat ini atas meninggalnya putra tercinta.

Harun menegaskan, segala informasi terkait otopsi yang beredar di media sosial di luar keterangan resmi dari penasehat hukum atau juru bicara keluarga, itu bukan berasal dari pihak keluarga.

“Kami minta agar jangan sampai terjadi disinformasi dan menjadi bola liar, serta merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Sementara, juru bicara keluarga almarhum, Ramalan, juga mengungkapkan bahwa keluarga telah sepenuhnya mempercayakan proses dan hasil otopsi kepada tim dokter forensik yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ramalan memastikan soal independensi tim forensik dalam melaksakan tugasnya. Begitu pula, dari pihak keluarga juga menyaksikan langsung jalannya proses otopsi dan memberikan kepercayaan penuh terhadap hasilnya nanti.

Olehnya itu, dengan beragam komentar spekulatif di media sosial yang tidak bersumber langsung dari kuasa hukum maupun pihak keluarga, Ramalan menegaskan, bahwa hal itu diluar ranah dan tanggung jawab pihak keluarga.

Terakhir, mantan anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Bangkep atas bantuan pengamanan selama proses otopsi sehingga berjalan aman dan kondusif.

Ditempat yang sama, Juru bicara Aliansi Advokat Banggai Bersaudara yang juga selaku tim kuasa hukum almarhum Ryan Nugraha, Iswanto Alisi, angkat bicara.

Dia mengaku, pihaknya telah mengikuti proses otopsi secara langsung.

Namun, Iswanto menyayangkan munculnya beragam komentar negatif di media sosial yang mengatasnamakan pihak keluarga almarhum.

“Sekali lagi, kami tegaskan bahwa pernyataan negatif yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh tim penasehat hukum maupun juru bicara keluarga, bukan menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Sebagai kuasa hukum almarhum, Iswanto juga menyatakan telah secara resmi menyerahkan sepenuhnya hasil otopsi kepada tim forensik.

“Sekarang tinggal menunggu pengumuman hasilnya secara resmi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam memberikan komentar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

POLRES BANGKEP AKAN TINDAK TEGAS PELAKU PENYEBAR HOAKS

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H, menyatakan, akan menjerat pelaku penyebar hoaks, jika terbukti menyebarkan informasi tidak benar terkait hasil dan proses otopsi yang dilakukan oleh tim forensik terhadap almarhum Ryan Nugraha.

Kasat mengaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah akun media sosial yang terindikasi menyebarkan informasi hoaks tersebut.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap akun-akun tersebut. Jika terbukti menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian yang menimbulkan keresahan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),” tegasnya.

Kasat menyatakan, Tim Siber Polda Sulteng juga siap membantu Polres Bangkep dalam melakukan patroli siber dan penegakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengganggu kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas, serta selalu melakukan verifikasi sebelum membagikannya,” imbuhnya.

Kasat menambahkan, Polres Bangkep tetap berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara profesional, transparan dan berkeadilan, serta menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Banggai Laut. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!