10 Juli 2025

6 Fraksi Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bangkep 2024

DPRD Bangkep menggelar sidang paripurna atas rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bangkep tahun anggaran 2024, Rabu (9/7/2025) kemarin. (Foto:dok Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Seluruh fraksi DPRD Bangkep menyatakan menerima rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bangkep 2024, pada Rabu (9/7/2024) kemarin, di gedung DPRD.

Dari seluruh tahapan pembahasan dan penelitian dokumen rancangan perda tersebut, Pansus DPRD menyimpulkan sejumlah point penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Juru Bicara Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 DPRD Bangkep, Erik Lauw, menegaskan, perlu dilakukan perbaikan dokumen pelaksanaan APBD 2024 secara komprehensif.
“Terutama, yang berkaitan dengan soal tata kelola pendapatan daerah. Baik pendapatan yang bersumber dari transfer pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya, pada sidang paripurna kemarin.

Erik menyebut, pendapatan daerah yang ditargetkan pada 2024 sebesar Rp40,17 miliar, justru masih jauh dari capaian realisasi.
“Itu artinya bahwa kinerja OPD teknis terkait dalam melakukan pemungutan masih lemah,” ungkapnya.

Menurutnya, asumsi pendapatan dalam APBD harus disusun lebih realistis berbasis tren dan data historis, khususnya dana transfer bersifat syarat salur.
“Terkait dengan itu, Badan Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut PAD, perlu mempercepat digitalisasi sistem penagihan, serta memperluas basis objek pajak dan retribusi,” terangnya.

Erik juga meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan seluruh dokumen pendukung penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) disiapkan tepat waktu.
“Kepada Inspektorat perlu secara serius melakukan audit triwulanan atas capaian pendapatan untuk mendorong koreksi cepat,” tandasnya. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!