10 Juli 2025

Pansus DPRD Minta Pengelolaan SILPA APBD 2024 Harus Berkisar 3-5 Persen

 

Juru Bicara Pansus DPRD Bangkep, Erik Lauw, saat membacakan laporan tentang hasil kajian Pansus Rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bangkep tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, Rabu (9/7/2025) kemarin, di gedung DPRD. (FOTO: Wirfan Majirung/Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Banyak hal yang disampaikan oleh Pansus DPRD Bangkep terkait pengelolaan keuangan daerah di sidang paripurna Rabu (9/7/2025) kemarin. Salah satunya, soal penggunaan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) APBD tahun anggaran 2024.

Pansus berkesimpulan, pengelolaan SILPA APBD penting memperhatikan klasifikasi secara jelas, dengan mempedomani pengelolaan yang ideal yang berkisar diangka 3 hingga 5 persen dari total APBD.

“Sehingga itu bisa dikatakan sebagai SILPA APBD sehat,” ujar Erik Lauw, juru bicara Pansus DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangkep 2024.

Menurut Erik, jika SILPA tidak dikelola dengan baik, maka dipastikan akan berdampak terhadap perencanaan anggaran dan pendapatan untuk periode berikutnya.

Olehnya itu, Pansus merekomendasikan kepada pihak eksekutif, agar tidak terlampau jauh dalam soal pengelolaan belanja dan target pendapatan.

“Paling tidak, asumsi pendapatan dan belanja APBD harus lebih realistis, berbasis capaian tahun sebelumnya agar tidak memunculkan SILPA yang besar,” terang Erik.

Selain itu, Pansus juga turut mendorong agar penggunaan SILPA lebih diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban Pemda di tahun sebelumnya secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

 

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!