DPRD Bangkep Tancap Gas Selamatkan Kerugian Keuangan Daerah

Bangkeppos.com, SALAKAN- Rasio penyisihan piutang tak tertagih dari pihak rekanan di wilayah kabupaten Bangkep yang telah melebihi 40 persen, menjadi landasan bagi para legislator Bangkep membentuk pansus.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bangkep, Irwanto IT. Bua, menyebutkan, bahwa total piutang daerah pada 2024 sebesar Rp16.320.785.578,00. Sementara, total penyisihan piutang sebesar Rp6.760.563.155,00.
Berdasarkan skema tersebut, pemda bangkep justru berpotensi gagal dalam melakukan penagihan dari sisa total piutang Rp16,32 miliar.
“Artinya, disini ada semacam kegagalan penagihan sebesar kurang lebih 41,43 persen,” jelas Iwan-sapaan legislator bangkep dua periode ini.
Iwan menegaskan, semangat pembentukan pansus tersebut lebih pada upaya penyelamatan atas kerugian keuangan daerah yang hingga kini masih terus mengendap bertahun-tahun di tangan para kontraktor.
Dan parahnya lagi, tak ada satupun upaya dari pihak Pemda setempat untuk mencarikan solusi terbaiknya.
Karena itu, sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD tahun ini mulai tancap gas, dengan membentuk pansus tindaklanjut pengembalian kerugian keuangan daerah.
“Upaya pembentukan pansus itu juga adalah untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas terkait status piutang dimaksud,” terang Iwan.
Kemunculan beragam spekulasi terkait semangat pembentukan pansus tersebut, bagi DPRD, itu menjadi perkara yang berbeda.
Soal ada pihak-pihak yang coba mengait-mengaitkan dengan situasi dan dinamika daerah saat ini di era Bupati-Wakil Bupati Bangkep Rusli Moidady-Serfi Kambey, juga menjadi catatan bagi pemda setempat. (ir)