14 Juli 2025

Fraksi GBP Ajukan 3 Poin Penting terkait Restrukturisasi Perangkat Daerah

Ketua Komisi 2 DPRD Bangkep, Irwanto IT. Bua, saat membacakan pandangan fraksi Golkar Bintang Persatuan pada sidang paripurna tentang laporan pansus DPRD terhadap hasil pembahasan atau penelitian atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten banggai kepulauan, pada Senin (14/7/2025) di Gedung DPRD Bangkep. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Fraksi Golkar Bintang Persatuan (GBP) di DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan apresiasi atas restrukturisasi perangkat daerah yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Fraksi GBP DPRD Bangkep, Irwanto IT. Bua, meyakini, dengan restrukturisasi tersebut akan menghasilkan efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik yang lebih baik.

“Sehingga Fraksi Golkar Bintang Persatuan menyatakan menerima penyampaian laporan panitia khusus DPRD” ujarnya, Senin (15/7/2025).

Meskipun menerima laporan Pansus DPRD, fraksi GBP juga menekankan tiga poin penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.

Poin pertama yang disampaikan Fraksi GBP adalah desakan kepada Bupati Bangkep untuk segera menerbitkan Perbup sebagai tindak lanjut dari Perda restrukturisasi perangkat daerah.

Hal ini bertujuan untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif dan tepat waktu. Perbup akan memberikan pedoman operasional yang lebih detail terkait pelaksanaan restrukturisasi.

Kedua, Fraksi GBP mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.

Fraksi GBP berpendapat bahwa keberhasilan restrukturisasi sangat bergantung pada profesionalisme ASN, yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelatihan ini penting untuk memastikan ASN mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab baru yang muncul setelah restrukturisasi.

“Sukses tidaknya restrukturisasi perangkat daerah, itu juga sangat bergantung pada profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Irwanto.

Poin terakhir yang disampaikan Fraksi GBP adalah pentingnya perhatian yang memadai terhadap alokasi anggaran tunjangan penghasilan bagi ASN.

Kesejahteraan ASN yang terjamin diyakini akan meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

“Hal ini penting untuk menjaga motivasi dan produktivitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” paparnya.

Fraksi GBP optimistis Perda restrukturisasi perangkat daerah akan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan dan berkomitmen untuk mengawal implementasinya.

Ketiga poin penting yang diajukan tersebut menunjukkan komitmen Fraksi GBP untuk memastikan restrukturisasi berjalan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!