13 Agustus 2025

Komisi 2 DPRD Bangkep Konsultasi ke Komisi 3 DPRD Provinsi Sulteng Soal Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh

 

Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bangkep Moh. Ikbal Laiti didampingi Plt. Kabag Administrasi Kesekretariatan, Program dan Keuangan DPRD Bangkep saat melakukan koordinasi ke Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk, berkoordinasi dengan bidang Pispra Bappeda Provinsi Sulteng, pada Selasa 12 Agustus 2025. (Ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Lagi, para wakil rakyat Bangkep kembali melaksanakan tugas perjalanan ke luar daerah. Kali ini, para anggota Komisi 2 DPRD Bangkep itu melakukan konsultasi atau koordinasi ke Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, pada pertemuan tersebut hadir juga Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sulteng sebagai mitra komisi III DPRD Sulteng.

Menurut Anggota Komisi 2 DPRD Bangkep, Muh. Ikbal Laiti, bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pelaksanaan penanganan kawasan pemukiman kumuh desa Kalumbatan, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi masuk dalam RKPD tahun 2026 Provinsi Sulteng.

Ikbal menjelaskan, konsultasi itu juga berkaitan dengan penanganan kawasan pemukiman kumuh, dengan luasan kawasan pemukiman (10 Ha – 15 Ha) yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sulteng.

“Di DPRD Provinsi Sulteng, kami juga diterima langsung oleh dua anggota DPRD daerah pemilihan Bangkep, yakni Pak Sadat Anwar Bihalia dengan Pak Dandi. Karena kebetulan di komisi III itu membidangi bidang pembangunan,” terang Ikbal, sapaan akrab politikus partai Gerindra Bangkep itu.

Foto bersama usai pertemuan digelar. (Ist)

Ikbal menuturkan, pada 2025 ini, pemerintah Provinsi Sulteng menggelontorkan anggaran Desain Engenering Detail (DED) khusus untuk desa Kalumbatan, kecamatan Totikum Selatan.

Meski begitu, lanjut dia, penanganan kawasan pemukiman kumuh di wilayah Sulteng yang menjadi kewenangn pemerintah Provinsi Sulteng itu justru sangat diprioritaskan.

“Karena itu berkesesuaian dengan program pemerintah pusat,” ujarnya.

Anggota DPRD Bangkep dua periode ini berharap, desa kalumbatan bisa menjadi salah satu agenda prioritas Komisi III DPRD Provinsi Sulteng dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2026 nanti.

“Jadi atas nama wakil rakyat, saya berharap pelaksanaan penanganan kawasan pemukiman kumuh dapat dianggarkan pada APBD 2026 mendatang,” harapnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!