16 Agustus 2025

Pansus DPRD Minta Pengentasan Kemiskinan di Bangkep Jadi Program Prioritas Super Strategis

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bangkep, Badrin Liato. (Foto: Wirfan Majirung/Bangkeppos).

Bangkeppos.com, SALAKAN- Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bangkep merekomendasikan agar program pengentasan kemiskinan di daerah ini menjadi program skala prioritas kepala daerah.

Meski telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Bangkep 2025-2029, namun pengentasan kemiskinan tidak ditetapkan sebagai program prioritas super-strategis dalam dokumen RPJMD, dengan target penurunan 1-1,5 persen per tahun.

Kondisi itu membuat Pansus RPJMD DPRD Bangkep merekomendasikan kepada Bupati Bangkep untuk memprioritaskannya.

Dalam laporan Pansus RPJMD disebutkan, bahwa tingkat kemiskinan di kabupaten Banggai Kepulauan pada 2023 mencapai 20,02 persen, jauh di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Tengah dan Nasional.

“Sehingga itu yang menjadikannya salah satu yang tertinggi di Provinsi,” kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bangkep, Badrin Liato, Kamis (14/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Bangkep.

Badrin menyebutkan, kondisi terjadinya tingkat kemiskinan di bangkep dipicu oleh banyak hal. Diantaranya; rendahnya aksesibilitas antarwilayah, terbatasnya lapangan kerja produktif di luar sektor pertanian subsistem, serta rendahnya pendidikan dan keterampilan.

“Selain itu, ketergantungan pada sektor primer bernilai tambah rendah, termasuk juga dengan soal keterbatasan layanan kesehatan dan air bersih,” terangnya.

Pansus RPJMD DPRD Bangkep, lanjut Badrin, punya tawaran solusi sebagai kata kunci untuk menyikapi hal itu. Antara lain; penyusunan peta kantong kemiskinan berbasis desa dan pulau, integrasi program peningkatan keterampilan dan UMKM berbasis potensi lokal, percepatan pembangunan konektivitas wilayah, serta kemitraan ekonomi antara pelaku usaha besar dan masyarakat. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!