DPRD Bangkep Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2024-2025

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Rapat Paripurna untuk menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Jumat (29/8/2025) di Gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Rusdin Sinaling. Serta dihadiri oleh belasan anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat tersebut, Arkam Supu menyampaikan beberapa agenda penting dan hasil kerja dewan selama Masa Sidang II dan III yang telah diselesaikan. Diantaranya; kunjungan kerja dalam dan luar daerah, reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan, perjalanan dinas, serta rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun 2024.
Agenda lainnya, lanjut Arkam, yakni, pembahasan rancangan peraturan daerah, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025–2029, RPJMD 2025–2029, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2025, Rancangan Peraturan APBD 2025, dan Perubahan Ranperda tentang perubahan OPD, serta laporan hasil peninjauan lapangan dan kunjungan kerja pimpinan serta anggota DPRD.

Arkam Supu menekankan bahwa dinamika yang terjadi dalam setiap rapat adalah hal yang wajar dan justru memberikan masukan konstruktif bagi kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Rapat paripurna ditutup dengan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kinerja DPRD selama Masa Persidangan III tahun sidang 2024–2025. (ADV)