Moh. Iqbal Laiti : Pokir DPRD Harus Selaras Arah Prioritas Pembangunan Daerah dan Sesuai Tahapan SIPD

Bangkeppos.com, SALAKAN- Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Daerah Pemilihan 1, Moh. Iqbal Laiti, memberikan tanggapannya terkait pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir) yang dibahas saat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2024-2025, Jumat (29/8/2025) kemarin, di ruang rapat paripurna DPRD.
Iqbal menjelaskan, bahwa pokok pikiran DPRD harus selaras dan sesuai tahapan dalam sistem Informasi pembangunan daerah (SIPD).
Tujuannya, kata dia, untuk memastikan bahwa semua usulan dan aspirasi masyarakat terintegrasi dengan baik ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Yang jelas pokok pikiran DPRD harus sesuai dengan tahapan SIPD yang diserap lewat reses,” ujarnya.
Aspirasi yang diserap melalui kunjungan kerja anggota DPRD ke masing-masing daerah pemilihan, itu juga, lanjut politikus Partai Gerindra Bangkep ini, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Sebab di dalam RKPD itu terdapat prioritas pembangunan daerah yang menjadi acuan utama,” terangnya.
Jadi sekali lagi, bagi Iqbal, pokok-pokok pikiran DPRD itu bukan perkara yang tabu, sepanjang itu sesuai dengan tahapan dan selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam prioritas pembangunan daerah atau RPJMD.
Terakhir, Iqbal menyarankan, agar pokok-pokok pikiran yang telah dikumpulkan dan diselaraskan sebaiknya diparipurnakan menjadi permasalahan daerah.
“Dengan begitu, masalah-masalah yang ada di daerah bisa diidentifikasi secara jelas dan menjadi dasar untuk penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran,” tandasnya. (ir)