Moh. Ikbal Laiti: Dokumen APBD Bangkep Wajib Diketahui Publik

Bangkeppos.com, SALAKAN- Anggota DPRD Bangkep asal Partai Gerindra, Moh. Ikbal Laiti, menegaskan, masyarakat punya hak untuk mengetahui APBD Bangkep secara detail, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggarannya.
“Dan pemerintah daerah juga punya kewajiban untuk menyediakannya secara mudah dan akurat,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, pada Senin (22/9/20259) kemarin.
Dia menjelaskan, mengapa APBD Bangkep wajib untuk diketahui publik? karena menurut Ikbal, APBD merupakan anggaran daerah yang diperuntukan untuk kepentingan publik dan didanai oleh rakyat.
Bahkan, lanjutnya, keterbukaan soal dokumen APBD dijamin oleh Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan merupakan mandat konstitusional untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah penyalahgunaan dan korupsi dalam penggunaan dana publik.
“Keterbukaan informasi APBD adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai pemilik dana yang berasal dari pajak,” jelas anggota DPRD 2 periode ini.
Menurut dia, dengan mengetahui APBD, masyarakat dapat ikut memantau proses pembangunan dan penggunaan dana daerah.
“Artinya, apakah APBD itu benar-benar membiayai pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat atau tidak?,” tuturnya.
Ikbal menilai, transparansi APBD adalah salah satu cara paling efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi dalam pengelolaan dana publik. (ir)