DPRD Bangkep Paripurnakan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dan 3 Ranperda

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna terkait pembahasan pengantar nota keuangan perubahan APBD 2025 dan 3 Ranperda, pada Selasa (23/9/2025) di ruang sidang DPRD Bangkep.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua 1 Rusdin Sinaling.
Arkam Supu menyebutkan, tiga Ranperda dimaksud antara lain;
Pertama; Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Kedua; Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum daerah.
Ketiga; Rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Sulteng, Perundang-undangan Air Minum Paisu Molino dan Perseroda Trikora Salakan.

Dalam pengantar nota keuangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Bangkep, Rusli Moidady, disebutkan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan berkaitan dengan sejumlah hal, diantaranya ;
a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD;
b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;
c. Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan;
d. Keadaan darurat; dan/atau
e. Keadaan luar biasa.
Bupati menegaskan, penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Bangkep, Suripto Nurdin, para Asisten, Sekretaris DPRD, beserta para Kepala OPD Kabupaten Bangkep. (ADV)