29 September 2025

DPRD Bangkep Paripurnakan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dan 3 Ranperda 

DPRD Kabupaten Bangkep menggelar rapat paripurna pengantar nota keuangan perubahan APBD 2025 dan 3 Ranperda, pada Selasa (23/9/2025) di Ruang Sidang DPRD Bangkep. (Foto: Bangkeppos.com).

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna terkait pembahasan pengantar nota keuangan perubahan APBD 2025 dan 3 Ranperda, pada Selasa (23/9/2025) di ruang sidang DPRD Bangkep.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua 1 Rusdin Sinaling.

Arkam Supu menyebutkan, tiga Ranperda dimaksud antara lain;

Pertama; Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Kedua; Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum daerah.

Ketiga; Rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Sulteng, Perundang-undangan Air Minum Paisu Molino dan Perseroda Trikora Salakan.

Sejumlah anggota DPRD turut hadir saat rapat paripurna tersebut. (Bangkeppos)

Dalam pengantar nota keuangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Bangkep, Rusli Moidady, disebutkan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan berkaitan dengan sejumlah hal, diantaranya ;

a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD;

b.  Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;

c.  Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran  berjalan;

d.   Keadaan darurat; dan/atau

e.   Keadaan luar biasa.

Bupati menegaskan, penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Para kepala OPD juga ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut. (Bangkeppos)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Bangkep, Suripto Nurdin, para Asisten, Sekretaris DPRD, beserta para Kepala OPD Kabupaten Bangkep. (ADV)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!