8 Oktober 2025

Di RDP Komisi 1 DPRD Terungkap Ada Oknum Eks Lawan Politik dan Anggota BPD Diduga Jadi Dalang Pemicu Konflik di Lumbi-Lumbia

Anggota Komisi 1 DPRD Bangkep Sartun Landengo saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Kades Lumbi-Lumbia, menyikapi polemik pembagian bantuan perahu fiber untuk para calon nelayan penerima di desa setempat. Pertemuan ini juga turut dihadiri Ketua DPRD dan sejumlah anggotanya, Kepala Dinas PMD, Inspektur Inspektorat, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangkep, Camat Buko Selatan, Ketua dan Anggota BPD beserta sejumlah masyarakat desa Lumbi-Lumbia. (Foto: bangkepppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Polemik terkait pendistribusian bantuan perahu fiber di desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan, kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menuai titik terang.

Bahkan, sejumlah warga desa Lumbi-Lumbia mengungkap siapa aktor atau dalang utama dibalik munculnya potensi konflik di desa tersebut.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Bangkep dan sejumlah pihak terkait pada Senin (6/10/2025) siang kemarin.

Kepala Desa Lumbi-Lumbia, Muchtar Mangalia, mengaku sangat menyayangkan adanya aksi dari sekelompok orang yang berupaya ingin menjatuhkan citra kepemimpinannya dengan memframing isu yang tak berdasar.

Salah satunya, di soal pembagian bantuan perahu fiber untuk para kelompok masyarakat penerima.

Ia dituding seolah tidak adil dalam pembagian bantuan perahu nelayan untuk para calon penerima. Bahkan, kebijakannya kerap kali dianggap keliru di mata eks lawan politiknya di pertarungan Pilkades lalu.

Di pertemuan RDP itu, Kades Muchtar Mangalia justru banyak mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menurut dia, tudingan oleh sejumlah oknum masyarakat dan salah seorang anggota BPD terkait soal pembagian bantuan perahu yang dinilai tidak tepat sasaran adalah keliru.

“Sebab daftar calon penerima bantuan perahu itu adalah hasil kesepakatan lewat musyawarah desa (Musdes) bersama dengan sejumlah perangkat desa dan masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, nama daftar masyarakat calon penerima bantuan perahu fiber telah tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil Musdes yang dilakukan sebelumnya.

Sejumlah masyarakat desa Lumbi-Lumbia ikut hadir dalam RDP tersebut. (Bangkeppos)

Framing isu lainnya yang dimunculkan oleh eks lawan politiknya ialah bahwa daftar calon penerima bantuan disebut-sebut banyak yang tak layak, karena calon penerima ada yang berstatus sebagai aparat desa.

Namun, isu itu langsung dimentahkan oleh Kades setelah Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu mengkonfirmasi kebenarannya.

“Itu (penerima berstatus aparat desa) tidak ada,” tegas Kades, menjawab pertanyaan dari Ketua DPRD Bangkep terkait tudingan keterlibatan aparat desa dalam daftar calon penerima bantuan perahu fiber.

Menyikapi hal itu, Arkam Supu bersama sejumlah anggota DPRD Bangkep lainnya langsung menyimpulkan bahwa tudingan tersebut bertalian dengan persoalan dinamika politik di desa.

Karenanya, Arkam meminta kades untuk memastikan kembali kelayakan daftar calon penerima bantuan.

“Jika memang ada aparat desa yang terlibat menerima, itu juga tolong langsung diverifikasi kembali. Dan misalnya meskipun dia saudaranya kepala desa, tapi kalau memang dia layak untuk menerima, saya rasa itu juga tidak ada persoalan,” ucapnya.

Pernyataan Arkam Supu dikuatkan oleh Kadis PMD Kabupaten Bangkep, Moh. Aris Susanto. Calon Sekda Bangkep terpilih ini menegaskan, bahwa tidak ada persoalan lembaga menerima bantuan dari pemerintah desa, sepanjang itu sesuai dengan kelayakan.

“Lembaga boleh dia menerima, asal betul-betul dia layak. Tapi kalau untuk perangkat desa, jangan. Jadi masyarakat penerima bantuan harus dilihat lebih baik, mana yang berhak untuk menerima,” terangnya.

Sementara, di sisi lain Arkam juga mengingatkan Ketua dan Anggota BPD Desa Lumbi-Lumbia agar setiap persoalan di desa tidak mesti harus digiring ke DPRD.

“Karena setiap persoalan kelembagaan punya level tahapan dan mekanisme penyelesaiannya sesuai tugas dan fungsi lembaga masing-masing,” tandasnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!