Fraksi GBP Tegaskan Rumusan KUA-PPAS 2026 harus Memprioritaskan Urusan Konkuren

Bangkeppos.com, SALAKAN- Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan (GBP) DPRD Kabupaten Bangkep, Irwanto IT. Bua, mengingatkan pemda dalam perumusan soal kebijakan anggaran 2026.
Penegasan itu disampaikannya pada sidang paripurna penyampaian keterangan bupati atas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Irwanto meminta, kebijakan KUA-PPAS 2026 harus lebih mengutamakan pemenuhan penanganan urusan yang sifatnya konkuren (urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar), dengan melakukan pendekatan lokus prioritas pada masing-masing sub bidang urusan.
Selain itu, politikus Partai Golkar Bangkep ini juga mengingatkan soal fokus prioritas yang berkaitan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yakni: “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan dan Pariwisata Yang Berkelanjutan”.
Ia menyebut, ada empat fokus utama prioritas daerah yang harus dijalankan sesuai dalam tema RKPD. Diantaranya;
Pertama; pemerataan penyediaan infastruktur pelayanan dasar. Seperti jalan, air bersih dan kelistrikan untuk mendukung daya saing perekonomian.
Kedua, percepatan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Ketiga; peningkatan produksi, produktifitas dan daya saing produk pertanian, perikanan dan pariwisata untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
Dan yang terakhir, soal peningkatan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dengan dukungan nilai religius dan budaya lokal.
“Kesemua itu harus benar-benar bisa ditransaksikan dalam program dan kegiatan yang bersifat subtantif dan mengarah langsung pada penanganan masalah,” terangnya.
Irwanto menilai, bahwa selama ini praktek penganggaran masih lebih terkonsentrasi pada pembiayaan kegiatan pendukung, ketimbang pembiayaan kegiatan yang mengintervensi penanganan masalah.
Olehnya itu, Ia juga kembali mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten dalam menunjukan upaya nyata terhadap penanganan berbagai persoalan yang terjadi di daerah ini.
Disebutkannya, mulai persoalan pengangguran terbuka, kemiskinan, stunting, pemerataan akses infrastrukur, serta kemampuan keuangan daerah dalam menghasilkan PAD, termasuk persoalan rendahnya dana perimbangan dari pusat ke daerah. (ir)