26 November 2025

DPRD Bangkep Paripurnakan Penetapan 3 Ranperda dan Pengantar Nota Keuangan APBD 2026

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu didampingi kedua wakilnya, saat memimpin rapat paripurna pada, Rabu (26/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD. (Foto: Wirfan Majirung/Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna pada Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, dan didampingi Wakil Ketua 1 Rusdin Sinaling dan Wakil Ketua 2 Suhardin Sabalino.

Selain itu, hadir pula Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey, para kepala OPD, beserta sejumlah anggota DPRD Bangkep lainnya.

Adapun agenda paripurna yakni, penetapan 3 rancangan peraturan daerah dan penyampaian keterangan bupati atas pengantar nota keuangan APBD Bangkep tahun anggaran 2026.

Ketiga ranperda dimaksud ialah ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial dan ketenaga kerjaan di daerah, ranperda tentang sistim penyediaan air minum di daerah, serta ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemda kepada PT Bank Sulteng dan Perumda Air Minum Paisumalino.

Sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD tampak menyimak penyampaian bupati terkait nota keuangan APBD 2026. (Bangkeppos)

Sebelum Arkam Supu memberikan kesempatan kepada Bupati Rusli Moidady untuk menyampaikan pengantar nota keuangan APBD 2026, mayoritas fraksi di DPRD menyetujui penetapan ketiga ranpera dimaksud.

Saat itu pun, politikus PKB Bangkep itu langsung mengetuk palu sidang.

“DPRD punya fungsi penting dalam penetapan proses APBD. Dan kami juga ingin memastikan bahwa seluruh program yang tertuang dalam APBD harus betul-betul berpihak kepada masyarakat,” tandasnya. (ADV)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!