4 Februari 2026

Bangkep Dapat Nilai C Soal IPKD, Begini Tanggapan Sartun S. Landengo !

 

Anggota DPRD Kabupaten Bangkep, Sartun S. Landengo. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dari 12 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng), kabupaten bangkep adalah satu-satunya yang mendapat nilai C (kurang baik) dengan skor 48,56 terkait Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulteng pada tahun ukur 2025 kemarin.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng Nomor : 000.91./517/BRIDA/GST/2025 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025.

Pencapaian prestasi dengan kategori “kurang baik”, itu menunjukan bahwa pengelolaan keuangan daerah kabupaten bangkep justru belum dilakukan secara efektif dan efisien.

Bahkan parahnya lagi, kabupaten bangkep pada 2025 kemarin juga menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng. Meskipun, tidak menyandang status lebih parah dari Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.

Olehnya itu, Bupati dan Wakil Bupati Bangkep diminta agar lebih fokus dan serius dalam membenahi hal tersebut.

Sebab selain untuk membangun tingkat kepercayaan masyarakat bangkep terhadap kualitas kepemimpinan mereka, hal itu juga berkaitan dengan soal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan profesional.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Bangkep, Sartun T. Landengo, meminta kepala daerah dalam hal ini Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey tidak keasyikan, apalagi membiasakan diri untuk menimbun masalah.

Dengan adanya capaian prestasi yang kurang baik dari hasil evaluasi IPKD kabupaten bangkep di tahun sebelumnya, Sartun berharap pada 2026 ini, hal itu bisa dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mencapai target IPKD yang lebih baik lagi.

Begitu pula, lanjut Sartun, terkait indeks pelayanan publik berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga dan daerah tahun 2025.

“Bahkan pada kepemimpinan daerah sebelumnya, kabupaten bangkep masih dapat kategori B, sekarang turun kategori C dengan skor 2,81,” tandasnya, Rabu (4/2/2026). (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!