6 Maret 2026

Pemda Bangkep Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Begini Komentar Arkam Supu 

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu. (dok.bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Langkah cepat dan responsif pemda bangkep dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu.

Apresiasi itu disampaikan Arkam pada kegiatan pemusnahan aset daerah milik lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banggai Kepulauan, yang telah melalui mekanisme serta pemeriksaan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai Kepulauan.

Kegiatan pemusnahan aset tersebut dilaksanakan di halaman Kantor BPKAD Banggai Kepulauan, pada Januari 2026 lalu.

Dalam sambutannya, Arkam Supu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda besar dan memiliki nilai penting bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini adalah sebuah agenda besar dan mungkin juga menjadi yang pertama kali terjadi di Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemusnahan aset tersebut merupakan bentuk manifestasi dari sikap responsif pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban rutin tahunan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ini adalah bagian dari responsivitas kita terhadap rutinitas tahunan dalam melaksanakan perintah dan rekomendasi BPK Sulteng,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Arkam, seluruh proses pemusnahan aset ini dilakukan berdasarkan daftar dan data yang telah diverifikasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arkam berharap, langkah ini dapat menjadi contoh dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi pengelolaan aset daerah di kabupaten banggai kepulauan ke depan.(*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!