Banmus DPRD Bangkep Gelar Rapat Perdana Tindaklanjuti SK DPP NasDem terkait Pergantian Rusdin Sinaling

Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD Bangkep melalui Banmus mulai menindaklanjuti SK DPP NasDem tentang penetapan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat perdana menetapkan jadwal paripurna pengumuman pergantian pimpinan pada 10 Maret 2026, setelah sebelumnya ada saran untuk melaksanakannya pekan itu, namun ditunda karena beberapa pertimbangan.
Kesepakatan dicapai oleh tujuh anggota Banmus yang meliputi Arkam Supu (Ketua DPRD), Rusdin Sinaling (Wakil Ketua I), Erik Lauw, dan sejumlah anggota Banmus lainnya.
Rusdin Sinaling yang akan digantikan oleh Sri Yeni menunjukkan sikap legowo dan menyampaikan saran untuk mempercepat tindak lanjut kebijakan partainya.
Anggota Banmus DPRD Bangkep, Erik Lauw, menegaskan bahwa keputusan Banmus bersifat kolektif dan objektif serta menghormati hak setiap partai politik.
Pengesahan usulan perubahan komposisi keanggotaan Fraksi NasDem belum dipastikan bisa diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. (*)
