5 Maret 2026

Pansus DPRD Bakal Beberkan Sejumlah Poin Krusial di Sidang Paripurna 10 Maret 2026

Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD Bangkep akan menyampaikan hasil kerja Pansus terkait pendalaman LHP BPK atas laporan keuangan Pemda periode 2014-2024 pada rapat paripurna 10 Maret 2026 mendatang.

Pada rapat yang sama juga akan diumumkan pergantian pimpinan DPRD. Keputusan ini disepakati oleh tujuh anggota Banmus, dan Ketua Pansus Irwanto IT Bua memastikan laporan sudah siap.

Sebelumnya, Pansus menemukan indikasi dugaan kerugian negara di beberapa OPD, salah satunya Dinas PUPR terkait dugaan kelebihan bayar pada proyek peningkatan jalan, dan akan meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Hal itu dibenarkan Ketua Pansus DPRD Bangkep terkait LHP BPK, Irwanto IT Bua. Politikus Partai Golkar ini memastikan pihaknya telah menyiapkan poin krusial atas pendalaman yang dilakukan Pansus selama beberapa bulan terakhir.

“Iya benar. Kami sudah siap menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan,” singkatnya saat dihubungi.

Sebelumnya, pada tahap awal kerja Pansus, Irwanto menyampaikan tentang adanya indikasi dugaan temuan kerugian negara. Indikasi itu menjurus ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas PUPR Bangkep.

Di PUPR misalnya, ada dugaan Mark Up atau kelebihan bayar atas pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan. Rencananya, Pansus akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait sebagai bentuk upaya memaksimalkan pendapatan atas kerugian negara. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!