10 Maret 2026

Paripurna Pengumuman Penggantian Waket 1 DPRD Rusdin Sinaling tidak Kuorum, Ada Apa?

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu saat memimpin rapat paripurna tentang pengumuman Pergantian Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029, pada Selasa (10/3/2026) di ruang rapat paripurna DPRD. (foto: ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Paripurna DPRD Kabupaten Bangkep tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua 1 DPRD Rusdin Sinaling belum kuorum, pada Selasa (10/3/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu itu, akhirnya ditunda. Sebab dari 25 anggota DPRD, yang hadir hanya 11 orang anggota. Sementara anggota lainnya, tak memberi keterangan atas ketidakhadiran mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyatakan, bahwa sikap cuek dari para kolega Rusdin Sinaling di parlemen bangkep tersebut seolah menjadi sinyalemen kuat atas penolakan terkait pencopotan Rusdin Sinaling dari jabatannya.

Tentu saja, para anggota DPRD Bangkep punya kalkulasi politik yang jelas dan matang. Isu soal tukar posisi antara Rusdin Sinaling dengan Sri Yeni dinilai tidak menjadi persoalan mendasar bagi sesama anggota DPRD.

“Kalau saya perhatikan diskusi yang berkembang di DPRD bukan soal pak Rusdin diganti atau tidak. Tapi yang jadi kekhawatiran adalah potensi masuknya pak Sulaeman di Parlemen, orang kurang srek (kurang cocok atau tidak nyaman, red),” kata salah seorang aktivis dan pemerhati bangkep, saat ngobrol santai di teras DPRD tadi siang.

Menurutnya, secara kelembagaan DPRD sudah betul menjalankan kewenangan dan mekanisme administratif terkait surat masuk dari Partai NasDem.

“Tetapi, soal urusan masing-masing hak anggota DPRD dalam menyatakan sikap atau mengambil keputusan saat absen di paripurna, itu juga tidak tidak boleh sesama anggota untuk saling mengintervensi,” terangnya.

Jika mereview kembali soal catatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Nasdem Bangkep, misalnya Sadat Anwar Bihalia, yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi Sulteng dari Partai PKB, juga adalah salah satu dari yang menerima konsekuensi dari keputusan partai besutan Surya Paloh itu.

Dijelaskannya, proses pergantian posisi jabatan Rusdin Sinaling tidak serta merta dilakukan oleh DPP NasDem dengan sewenang-wenang, tanpa ada masukan dari kepengurusan di tingkat daerah.

“Kita tau, itu benar tentang keputusan DPP NasDem. Tapi kan, tidak mungkin juga DPP sewenang-wenang ambil keputusan tanpa ada saran dan masukan dari bawah yang lebih tau tentang bagaimana situasi di kepengurusan daerah,” ucapnya.

Ditanya soal potensi kemungkinan di PAW-nya Rusdin Sinaling?

“Itu sangat besar kemungkinan. Apalagi Partai NasDem ini sudah banyak contoh kasus kuat tentang PAW. Berbeda dengan partai lain, saya tidak yakin dengan mudah melakukan PAW, karena jarang ada kasusnya. Di bangkep, Sadat Anwar di PAW, dan Anjung juga di Banggai Laut sama di PAW. Dan itu fakta,” jawabnya.

Apa kekuatiran mendasar bagi teman-teman anggota DPRD lainnya, jika misalnya Ketua DPD NasDem Bangkep Sulaeman Husen kembali masuk di parlemen bangkep setelah kepentingan NasDem sukses mengganti Rusdin Sinaling sebagai anggota DPRD? Pria yang kerap mengenakan kacamata hitam itu, tak merespon lebih jauh.

“Intinya, jika pak Rusdin berhasil diganti, teman-teman di DPRD paham situasinya pasti berbeda,” tandasnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!