27 Oktober 2025

Dirancangan KUA-PPAS 2026 Gaji P3K Bangkep hanya Rp800 Ribu, Fraksi GBP : Itu Sangat Tidak Manusiawi

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Kabupaten Bangkep, Irwanto IT. Bua. (Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Sikap pemerintah daerah kabupaten bangkep yang hanya mengalokasikan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp800 ribu perbulan, membuat Fraksi Golkar Bintang Persatuan (GBP) harus bersikap tegas.

Ketua Fraksi GBP DPRD Bangkep, Irwanto IT. Bua, menilai pengaloakasian angka itu dalam rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bangkep 2026 sangat tidak proporsional dan bahkan jauh dari sisi kemanusiaan.

Iwan Bua- panggilan akrab pria ini, pun justru mempertanyakan kepedulian pemerintah daerah dalam menetapkan standar kelayakan untuk pemberian hak bagi para tenaga P3K di Bangkep.

“Angka 800 ribu perbulan itu sangat jauh dari kesesuaian upah minimum regional yang berlaku di wilayah Sulteng,” ucapnya, Senin (27/10/2025).

Menyikapi hal itu, Fraksi GBP DPRD Bangkep berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan penambahan gaji P3K pada tahun anggaran 2026 mendatang.

“Fraksi GBP akan tetap mengawal proses ini untuk dirasionalisasikan kembali terkait penambahan besaran satuan gaji P3K,” tegasnya.

Sebab bagi Iwan, angka Rp800 ribu yang dialokasikan dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026 untuk pembayaran gaji P3K Bangkep, sejatinya itu masih jauh dari standar upah minimum regional provinsi Sulteng yang sebesar Rp2 juta lebih.

“Karena itu, kami Fraksi Golkar Bintang Persatuan berharap agar proses penambahan gaji P3K pada 2026 tahun depan, bisa di kawal oleh semua pihak secara bersama-sama,” tandasnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!