DPRD Bangkep Gelar Paripurna Penyampaian Keterangan Bupati atas Nota Keuangan RAPBD 2027

Bangkeppos.com, SALAKAN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan berlangsung tertib dan lancar pada Rabu (7/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda utama penyampaian keterangan Bupati terkait Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Suhardin Sabalino. Turut hadir Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bangkep.
Dari keseluruhan 25 anggota, sebanyak 16 orang hadir dalam sidang tersebut. Suasana rapat paripurna berjalan kondusif dan tanpa hambatan.
Dan yang menjadi catatan penting adalah seluruh fraksi secara bulat menyatakan menerima penyampaian keterangan Bupati atas Nota Keuangan RAPBD TA 2027, sehingga rancangan anggaran ini resmi melangkah ke tahap pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Namun persetujuan ini bukan berarti lepas kendali. Sebagian besar fraksi menegaskan persetujuan ini disertai syarat tegas: seluruh catatan, pertanyaan, dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi wajib dijawab secara substantif dan terbuka oleh Pemerintah Daerah selama proses pembahasan berlangsung.
Pihak dewan menekankan, jawaban-jawaban tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi bahan utama penyempurnaan RAPBD sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2027.
Masyarakat pun berhak memantau, bahwa setiap butir pertanyaan dari wakil rakyat ini benar-benar terjawab demi anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)
