Layanan Bank Sulteng Salakan Terus Bermasalah, DPRD Bangkep Undang Pihak Manajemen

Bangkeppos.com, SALAKAN – Gangguan layanan perbankan di PT Bank Sulteng Cabang Salakan ternyata bukan sekadar masalah sepele. Karena berlarut-larut dan semakin mengganggu aktivitas ekonomi warga, DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya turun tangan dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung dengan jajaran manajemen bank tersebut, Selasa (27/10/2026) kemarin.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sri Yeni dan dihadiri Ketua DPRD Arkam Supu serta jajaran Pemda ini mengungkap fakta yang cukup serius: layanan transfer antarbank, mobile banking, hingga pembayaran QRIS terhambat dalam waktu yang cukup lama. Dan ini terjadi saat masyarakat sangat bergantung pada transaksi digital untuk kebutuhan sehari-hari maupun menjalankan usahanya.
Alasan yang selama ini disampaikan ke publik adalah “pemeliharaan sistem”. Namun pertanyaan kritis yang muncul: mengapa pemeliharaan justru mengganggu layanan selama berhari-hari? Mengapa tidak ada informasi yang memadai kepada nasabah sejak awal? Dan kapan tepatnya layanan kembali normal?
Ketua DPRD Arkam Supu menegaskan hal ini tidak bisa dianggap remeh. “Kami meminta penjelasan yang jelas dan konkret. Masyarakat butuh kepastian. Layanan perbankan bukan hak istimewa, tapi kebutuhan dasar. Jika ini terus terganggu, aktivitas ekonomi daerah yang akan terhambat,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD dan Pemda tidak sekadar mendengarkan penjelasan. Tapi mereka juga menuntut sejumlah hal. Diantaranya soal penjelasan penyebab utama gangguan, jadwal pasti kapan semua layanan kembali normal, lalu, seperti apa langkah antisipasi agar masalah tidak terulang, dan terakhir soal transparansi informasi kepada nasabah secara berkala.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah penjelasan dari pihak Bank Sulteng memuaskan? Apakah ada jaminan kompensasi bagi nasabah yang dirugikan? Dan yang paling penting, berapa lama lagi masyarakat harus menunggu?
RDP ini baru langkah awal. DPRD dan Pemda Bangkep menegaskan akan terus melakukan pengawasan. Karena masyarakat Banggai Kepulauan juga berhak untuk mendapatkan layanan yang andal, cepat, dan terjamin. Bukan hanya janji manis yang berujung pada ketidakpastian. (*)
