Edi Yasin Laporkan Dugaan Kasus Penyimpangan DD Bakalinga ke Polres Bangkep
BANGKEP POS, SALAKAN- Salah satu tokoh masyarakat desa Bakalinga, kecamatan Bulagi Utara, Bangkep, Edi Hi. Yasin, resmi melaporkan kasus dugaan penyimpangan dana desa ke Polres Bangkep, Senin (18/5/2020) kemarin. Laporan resmi bernomor STTLP/65/III/2020/Sulteng/Res-Bangkep, itu diterima langsung Kepala SPKT Polres Bangkep, Aipda Mansyur.
Selain membawa bukti dokumen laporan terkait dugaan penyelewengan keuangan desa di Bakalinga ke Polres Bangkep, pria asli kelahiran kota Samarinda ini juga sempat menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Inspektorat Bangkep dan Sekretariat DPD GMPK Bangkep, menyerahkan salinan berkas dokumen laporan tersebut.
Edi menuturkan, pengelolaan keuangan desa di Bakalinga sejak 2018 hingga 2019 banyak masalah. Terutama, dari sisi pelaksanaan program pembangunan fisik dan pemberdayaan.
“Mulai jalan kantong produksi, penampungan air hujan, jamban keluarga, pengadaan sapi, peralatan alat belajar TK PAUD, obat-obatan, pembayaran insentif guru dan kader kesehatan, serta masih banyak kegiatan lainnya yang sampai sekarang belum terekspos,” bebernya.
Edi mengaku heran atas pelaksanaan program kegiatan 2018-2019 di desa Bakalinga yang luput dari pemeriksaan Inspektorat Bangkep.
“Bahkan sampai sekarang pemerintah desa setempat juga merasa tetap aman-aman saja,”ujarnya.
Meski begitu, suami dari anggota DPRD Bangkep, Vice Siska Dalengan ini berharap, LSM-PERS benar-benar mengawal kasus tersebut.
“Saya bersyukur karena telah bertemu dengan teman-teman LSM dan Pers. Dan semoga kita sama-sama mengawalnya sampai tuntas,”harapnya.
Sementara itu, Ketua GMPK Kabupaten Bangkep Adnan Dg.Patappa, menegaskan, siap mengawal laporan tersebut. GMPK Bangkep, tambah Adnan, akan terus bersinergi dengan masyarakat dan rekan-rekan wartawan dalam mengawal dana desa di daerah ini. Terutama, dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Apapun dalihnya, koruptor adalah musuh kami, musuh kita bersama,”tandas Adnan.(ir)