Ini Alasan Edi Yasin Laporkan Dugaan Penyelewengan DD Bakalinga ke Polres Bangkep

BANGKEP POS.Com, SALAKAN- Meski proses penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Bakalinga, kecamatan Bulagi Utara, masih terus diselidiki Polres Bangkep. Namun, pelapor Edi Hi. Yasin, mulai perlahan membuka fakta ke publik atas indikasi penyalahgunaan dana desa selama ini di desa tempat tinggalnya tersebut.
Menurut Edi, pada 2018, Inspektorat Kabupaten Bangkep setiap tahunnya turun lapangan, memeriksa pengelolaan keuangan di 141 desa, salah satunya di desa Bakalinga.
“Faktanya, hari ini tak ada satupun hasil pemeriksaan itu terungkap ke publik,”ujarnya.
Kemudian, pada 2019 silam, Edi Yasin mengaku pernah melaporkan hal itu ke Polres Bangkep. Namun, hasilnya sampai saat ini belum jelas. Tak puas dengan kepastian hasil laporannya, Edi Yasin meminta pengawalan langsung dari sejumlah anggota LSM GMPK Bangkep, Senin (18/5/2020) lalu.
Dari situlah, Edi Yasin kembali membuka laporan resmi ke Polres Bangkep, dan juga menyerahkan salinan bukti dokumen ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
“Harapan saya, dengan adanya pengawalan dari teman-teman LSM dan wartawan, semoga kasus ini bisa segera tuntas dan menjadi pembelajaran bagi para kepala desa yang mencoba main-main dengan Dana Desa,”harapnya.
Edi membeber secara detail sejumlah program pekerjaan fisik dan pemberdayaan di desa yang tertuang dalam RAB beserta rinciannya. Misalnya, pembayaran insentif untuk kader kesehatan masyarakat atau pengurus Posyandu.
“Padahal, di RAB sudah jelas-jelas dituangkan nominal pembayarannya sekian. Tapi justru tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Dan pemotongan insentif itu dilakukan selama satu tahun anggaran. Termasuk juga, insentif guru TK PAUD. Di RAB tertuang 8 orang. Realisasinya dibayarkan hanya 6 orang,” bebernya, seraya memerlihatkan bukti dokumen itu kepada Bangkep Pos, Selasa (19/5/2020) kemarin.
Selain itu, bukti lainnya, tambah Edi, ada ketidaksesuaian antara jumlah item belanja pengadaan mobiler yang dianggarkan untuk TK PAUD oleh desa Bakalinga, sehingga membuat para guru TK PAUD di desa tersebut menandatangani surat pernyataan penyerahan jumlah bantuan.
“Ini surat pernyataan dari guru-guru TK PAUD dan tandatangan mereka langsung. Karena yang diserahkan desa ke TK PAUD hanya 2 buah lemari arsip dan 1 buah meja. Sementara, di dalam RAB jumlah lemari arsip 3 buah, meja biro 5 buah, dan kursi serta meja yang ada di daftar kegiatan belanja itu tidak ada,”kuncinya.(ir)