Sah, Pansus DPRD Bangkep Soal Temuan Kerugian Negara Resmi Dibentuk

0

Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua SH. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi membentuk Pansus tentang hasil temuan kerugian negara. Irwanto T. Bua, selaku Ketua Komisi I DPRD Bangkep didaulat menjadi Ketua Pansus tersebut.



Irwanto mengatakan, Pansus ini nantinya akan berkerja selama 3 bulan kedepan.
“Senin depan (31/1/2022), rapat perdana pansus dengan agenda perumusan metode kerja,” kata dia, Sabtu (29/1/2022).

Semangat pembentukan Pansus ini lanjut Iwan, sebagai bentuk komitmen DPRD Bangkep dalam mendorong pengembalian kerugian negara dari tahun ke tahun.
“Yang jelas, Pansus ini adalah bentuk komitmen kami DPRD Bangkep mendorong pengembalian kerugian negara yang nilainya mencapai puluhan miliar,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada Jumat (28/5/2021) lalu, di Kota Palu, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Hasilnya, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion. Penilaian ini merupakan yang terburuk dari empat penilain yang dikeluarkan oleh BPK.

Bahkan, ketika itu, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling sempat menjelaskan, jika dalam waktu 60 hari pengembalian kerugian keuangan daerah tidak maksimal, maka DPRD Bangkep, kata dia, akan memfungsikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bekerja secara maksimal.
“Setelah eksekutif menginventarisir hasil kerugian keuangan daerah sesuai rekomendasi BPK, maka AKD akan lebih bekerja secara maksimal,”ujarnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights