Hanya 3 Kecamatan di Bangkep yang Dapat Bantuan Rutilahu dari Dinsos Tahun Ini

0

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangkep.(Foto: google)
Bangkeppos. com, SALAKAN- Sebanyak 30 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkep segera dikucurkan pada 2022 ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkep, Moh. Amin, mengatakan, dari 12 kecamatan se-kabupaten Bangkep, hanya 3 kecamatan yang menerima bantuan tersebut.
“Tiga kecamatan itu yakni, Tinangkung Selatan, Totikum, dan kecamatan Totikum Selatan, ” ujar Moh. Amin, Jumat (28/1/2022), di kantornya.

Moh. Amin menuturkan, 30 unit rumah tersebut nantinya akan dibagikan setengah untuk dua kecamatan, yakni kecamatan Tinangkung Selatan dan kecamatan Totikum.

Sedangkan, lanjut dia, sisanya yang 15 unit lagi, itu akan dikucurkan untuk dua desa di kecamatan Totikum Selatan yakni, desa Lobuton dan Kalumbatan.
“Desa Lobuton sudah fix dapat jatah 8 unit. Dan 7 unit lainnya itu akan dibagi ke Kalumbatan,” papar mantan Camat Tinangkung Selatan ini.

Disebutkannya, besaran pagu per unit untuk bantuan rumah berukuran 5×7 meter itu, sebesar Rp15 juta.
“Dananya tidak dalam bentuk tunai. Melainkan bahan bangunan kepada penerima. Jadi penerima, itu hanya sisa tau beres saja,” terangnya.

Moh. Amin mengupayakan, pada 2023 nanti, bantuan serupa akan kembali dikucurkan pemerintah pusat melalui kementerian sosial. Targetnya, maksimal Rp15 miliar bisa terkucurkan ke daerah.
“Setidaknya, jumlahnya itu lebih banyak dari tahun ini. Hanya memang, selama ini kita sering kali terkendala dengan persoalan pemutakhiran Data Tingkat Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi itu yang perlu kita benahi. Dan saat ini, saya juga sudah mulai menghimpun data pelan-pelan,” jelasnya.

Sebab jika tidak begitu, tambah Moh. Amin, kita khususnya daerah kabupaten bangkep, justru kehilangan dana bantuan puluhan miliar dari pemerintah pusat.
“Itu hanya karena terkendala pada soal validitas DTKS,” tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights