DPD Partai Nasdem Bangkep Keluarkan Sikap Tegas Soal Dugaan Tindakan Refresif Oknum Aparat Polisi dalam Aksi Demonstrasi HMI
Bangkeppos.com, SALAKAN- DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkep mengecam tindakan refresif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian Resort Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) terhadap Anggota Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Luwuk-Banggai.
Pernyataan sikap resmi dan tegas dari partai dengan slogan restorasi gerakan perubahan itu, muncul saat beredarnya tayangan video di sejumlah platfom media sosial, yang manampilkan adanya dugaan aksi kekerasan oleh anggota aparat kepolisian setempat.
Atas hal itu, DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkep kemudian merilis pernyataan sikap tegas atas dugaan aksi tersebut.
Berikut empat pernyatan sikap tegas dimaksud:
1. Aksi Demontrasi Masyarakat merupakan tindakan KONSTITUSIONAL yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
2. MENGECAM Keras Tindakan REFRESIF yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Anggota Kepolisian terhadap para Demonstran HMI, sebab hal tersebut menciderai semangat demokrasi.
3. Kami menilai Tindakan Aparat Kepolisian tersebut bertentangan dengan PRESISI POLRI dan kami mendesak agar Bidang PROPAM diinstitusi Polres Banggai Kepulauan SEGERA melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang melakukan tindakan refresif.
4. MENDESAK Kapolres Banggai Kepulauan agar segera menyampaikan permohonan Maaf kepada Demonstran pada khususnya, dan kepada Masyarakat Banggai Kepulauan pada Umumnya.
Empat Point itu disampaikan langsung melalui konfrensi pers oleh Ketua DPD Partai NasDem Bangkep, Sulaeman Husein, didampingi Sekretaris, Hesmon FVL Pandili dan Wakil Ketua Bidang Pertanian, Peternakan dan Kemandirian Desa, Moh. Iqra, di Sekretariat DPD Partai NasDem Bangkep, Rabu tadi sore (9/2/2022).
Sulaeman Husen menegaskan, pernyataan sikap tegas dari DPD Partai NasDem merupakan bagian dari kepedulian partai.
“Karena partai adalah katalisator yang bergerak dalam menyikapi persoalan dimaksud,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bangkep itu mengaku, tidak mempersoalkan substansi dari aspirasi yang disuarakan para demonstran HMI. Namun, yang dia persoalkan adalah aksi dugaan refresif dari oknum kepolisian tersebut.
“Substansi soal yang disampaikan oleh para demonstran, itu urusan lain. Kita tidak ingin mencampurinya,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, para demonstran HMI sebelumnya telah menyampaikan surat terlebih dahulu ke Polres Bangkep, dan ditujukan langsung ke Kapolres.
Olehnya, menurut dia, tindakan refresif tersebut adalah sebuah bentuk indikasi pembungkaman orang dalam menyampaikan aspirasi.
“Jadi, tidak bisa dibenarkan apapun alasannya. Dan saya juga sudah koordinasi dengan DPW dan DPP Partai NasDem,” tandasnya. (ir)