Pengadaan Traktor Sawah Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pertanian Belum Diserahkan di Desa Bangunemo

0

Foto: traktor sawah. (Ilustrasi)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Pengadaan traktor sawah di dinas pertanian kabupaten Bangkep hingga kini, belum diantarkan ke lokasi tujuan BPP, di desa Bangunemo, kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan. Sementara, pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) tersebut dianggarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 silam.

Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pertanian, Eli, menjelaskan, belum diantarnya traktor sawah ke lokasi tujuan karena dokumennya belum rampung.
“Itu tetap akan diantarkan pak. Tapi saya mau merampungkan dulu dokumennya,” jelasnya, saat dihubungi Bangkeppos via telepon seluler, pada Jumat (26/5/2023) tadi sore.

Menurut Eli, setelah dokumen sudah rampung, traktor sawah tersebut akan langsung diantarkan ke lokasi tujuan. Jadi, kata dia, dinas pertanian smaa sekali tidak bermaksud untuk menahan pengadaan alsintan di tahun anggaran 2022 itu.
“Masyarakat Bangunemo sering datang di kantor. Dan saya juga sudah kase tau sama mereka. Kami belum antar ke BPP, karena belum ada kendaraan yang mengangkutnya kesana. Dan harus ditau, itu kan, BPP juga bagian dari dinas. Dan kami akan tetap bawa kesana,” tutupnya, tanpa menyebutkan kapan waktu penyerahannya ke BPP. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights