9 Februari 2025

Massa Aksi HMI Cabang Luwuk-Banggai Suarakan Progres Sejumlah Kasus di Bangkep

Foto: Khairun dan Mulyadi Lumangino. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Aksi unjuk rasa yang digelar organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai, turut memantik perhatian sejumlah kalangan.

Aksi massa di depan Mapolres Bangkep pada Rabu (9/2/2022) siang tadi, juga sempat viral di sejumlah Platform media sosial.

Hal itu disebabkan, beredarnya tayangan video yang diduga berisi tindakan refresif dari oknum aparat penegak hukum Polres Bangkep, saat mengamankan para peserta aksi.

Bahkan, sejumlah elemen masyarakat, termasuk, Pemerhati Aktivis Kabupaten Bangkep, seperti GEMPUR, justru menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi damai lanjutan.
“Insya Allah, akan ada aksi besar-besaran lagi,” kata Mulyadi Lumangino, pria yang dijuluki sebagai Presiden GEMPUR Kabupaten Bangkep itu, Rabu (9/2/2022).

Mulyadi mengaku, mengecam keras tindakan refresif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian setempat terhadap peserta aksi demonstran HMI.
“Karena tindakan itu telah mematikan semangat konstitusi tentang kemerdekan berserikat dan menyatakan pendapat,” ujarnya.

Sebagai orang yang pernah lahir dan dibesarkan serta pernah ditempa di organisasi hijau hitam tersebut, Mulyadi memastikan akan turun ke lapangan, menggelar aksi lanjutan.

Menurutnya, GEMPUR saat ini tengah melakukan konsolidasi ke semua elemen kepemudaan. Bahkan, para tokoh dan masyarakat Bangkep juga siap untuk berkonsolidasi.
“Saya juga sudah konsolidasikan ke teman-teman HMI Cabang lain, seperti HMI Cabang Palu, untuk mengecam keras tindakan aparat penegak hukum Polres Bangkep,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinasi Lapangan (Korlap) Aksi HMI Cabang Luwuk Banggai, Khairun, menjelaskan, aksi damai tersebut dilakukan, untuk meminta kejelasan soal progres penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah kabupaten banggai kepulauan.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut sejumlah hal, diantaranya: meminta kejelasan hukum atas penanganan kasus dugaan pembobolan kas daerah yang merugikan daerah kabupaten bangkep sebesar Rp29 miliar lebih.
“Lalu, kami juga menyuarakan bagaimana kejelasan penanganan tentang kasus dugaan korupsi lahan MTQ Rp6 miliar, hingga kasus dugaan pencurian aset daerah di rumah mantan kaban keuangan daerah kabupaten bangkep,” ungkapnya.

Kasus lainnya yang disuarakan, sebut Khairun, adalah dugaan penggelapan jonder milik dinas pertanian dengan kisaran kerugian senilai Rp671 juta.
“Termasuk, kami juga sempat mempertanyakan bagaimana kelanjutan penanganan kasus yang sekarang lagi hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat dan media. Seperti kejadian penembakan antar oknum anggota legislatif, dan penggunaan narkotika yang diduga melibatkan pejabat di Banggai Kepulauan,” terangnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!