Masyarakat Bangkep Berharap AT Segera Ditangkap dan Diadili
Bangkeppos. com, SALAKAN- Kepastian soal penyelesaian kasus dugaan pembobolan APBD Bangkep 2019 senilai Rp29 miliar, sampai saat ini belum menunjukan progres signifikan.
Terbaru, penanganan kasus mega korupsi itu dikabarkan kini tengah ditangani oleh KPK. Bahkan, keberadaan dan tempat persembunyian mantan Kepala BPKAD Bangkep, Ahmad Thamrin (AT), juga disebut-sebut telah terdeteksi KPK. Sayangnya, informasi tentang kepastian soal ini belum terkonfirmasi.
Salah seorang narasumber terpercaya bangkeppos, saat dihubungi Selasa (19/4/2022) tadi siang, justru lebih memilih irit bicara. Pria yang enggan namanya disebutkan itu mengaku, jika dirinya mendapat informasi A1 mengenai posisi sang DPO Polda Sulteng itu.
“Minggu lalu AT ada di Papua. Dan pergerakannya sekarang ini sedang dikawal ketat oleh para anggota BIN,” ucapnya.
Bahkan, menurut dia, AT nantinya akan menyerahkan diri pasca masa jabatan Bupati Bangkep H. Rais D. Adam telah resmi berakhir.
Apa alasan mendasar hingga kasus itu diambil alih pihak KPK, dia menerangkan, dari sisi ikatan emosional, Bupati Rais D. Adam dinilainya tidak punya peluang ke arah situ.
“Sehingga penyidik tentu saja tidak memiliki semacam beban dan ikatan emosional dari sisi itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK memang sempat mewarning kasus yang ditangani Polda Sulteng sejak tiga tahun terakhir itu.
Bagi KPK, ada kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya selain AT, yang berpotensi menyeret sejumlah nama dan calon tersangka lainnya dari kalangan pejabat di Bangkep.
Apalagi, sejumlah saksi dan bahan keterangan berkaitan dengan penyidikan kasus itu tengah selesai dilakukan.
Atas dasar itu, publik bangkep berharap agar KPK segera menangkap dan mengadili pelaku pembobol APBD beserta kroninya. (ir)