Ini Sejumlah Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Palam 2019 hingga 2023
Dia menyebutkan, terdapat sejumlah temuan pengembalian keuangan desa Palam dari hasil pemeriksaaan Inspektorat kabupaten Bangkep yang belum ditindak lanjuti sampai saat ini.
Diantaranya, Pertama: pemeriksaan tahun 2019 dengan temuan Pertanggung jawaban fiktif pembelian tanah timbunan sebesar Rp.42,115,000,-.
Kedua, pemeriksaan tahun anggaran 2022 dengan temuan pengadaan bibit rica pada kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa PKTD yang tidak dilaksanakan sebesar Rp9,330,000, dengan perhitungan 4,665 pot dikalikan Rp2.000 per pot.
Ketiga; pemeriksaan tahun 2022 dengan temuan kekurangan volume material dan dan HOK pekerjaan pembangunan rumah tidak layak huni sebesar Rp.5,114,000,-.
Tak hanya itu, menurut Hartini, uang pembayaran galian C tahun 2018 pembuatan jalan kantong produksi yang telah dipungut oleh bendahara, namun tidak disetor di Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp.14,160,000,-.
Lalu, lanjut Hartini, ada juga Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 yang tidak disalurkan secara keseluruhan sejumlah Rp.12,600,000. Termasuk, pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 secara keseluruhan.
“Dan itu semua datanya terlampir dalam surat laporan pengaduan kami di Polres Bangkep,” ujarnya.
Dan yang terakhir, tambah Hartini, terdapat indikasi penyalahgunaan dana BUMDes Palam, yakni berupa dugaan peminjaman dana BUMDes secara pribadi dan pelaksanaan belanja yang tidak sesuai ketentuan.
“Karena sejak 2017 sampai dengan saat ini, sudah tiga kali dilakukan penyertaan modal ke BUMDes sebesar Rp200 juta, tetapi itu informasinya, dana itu tidak ada yang masuk ke APBDes sebagai pendapatan BUMDes,” terangnya.
Dari total Rp200 juta itu, Hartini menyebutkan, Direktur BUMDes Palam Nirwan Stibis, diduga menerima dana Bumdes sebesar Rp29.884,400, Tamrin Stibis diduga menerima Rp16.000.000, lalu, Rusli Stibis sendiri yang merupakan mantan Kades Palam juga diduga ikut menerima sebesar Rp30.405.700.
“Terus, ada dana sejumlah Rp3.700.000, tapi itu tidak disebutkan nama penerimanya oleh Bapak Nirwan Stibis,” ujar Hartini.
Selain itu, lanjut Hartini, dari keterangan Sekretaris Pansimas diperkirakan ada pendapatan desa yang bersumber dari air bersih yang masuk ke mantan kades Rusli Stibis saat itu yakni, sebesar Rp79.435.650.
“Dan dana itu juga tidak diserahkan ke desa,” bebernya.
Hartini mengaku, dari informasi yang ia terima, saat ini dirinya sedang dilaporkan ke Polres Bangkep oleh Saudari Yeni Salila dan sejumlah aparat desa lainnya, terkait insiden kecil saat rapat pertanggungjawaban pengurus BUMDes di kantor desa Palam.
“Tapi dugaan saya, laporan itu sengaja dilakukan sebenarnya hanya untuk mengalihkan perhatian kami sebagai pemerintah desa untuk meminta asset-aset BUMDes kepada Pengurus/direktur BUMDes,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Kades Palam Rusli Stibis, menyatakan, semua tudingan yang berkaitan dengan soal angka-angka itu, telah pernah diaudit oleh Inspektorat kabupaten Bangkep dan justru tidak ada lagi masalah.
“Saya sebenarnya, bukan soal angka-angka itu. Karena itu sudah claer . Tapi, yang jadi masalah sekarang ini adalah Pj. Kades harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap saudara saya Nirwan,” ujar Rusli, dikonfirmasi media ini, pada Selasa (2/4/2024) malam.
Menurut Rusli, peristiwa yang dialami oleh saudara kandungnya itu, bukanlah bagian dari sebuah insiden kecil. Melainkan, kata dia, itu sudah perencanaan pembunuhan.
“Yang bagini yang insiden kecil? Ini sudah perencanaan pembunuhan? Ada visum dokter semua. Jari dikasih patah, dan leher dicekik,” singkatnya, seraya mengirimkan bukti foto pendukung saat saudaranya sedang terbaring dan dirawat di RSUD Trikora Salakan. (ir)