15 Maret 2025

AMPD Bangkep Matangkan Kembali Rencana Demo

Rapat konsolidasi yang membahas pematangan rencana demonstrasi pada pekan depan. Pertemuan ini digelar di kediaman Ketua AMPD Bangkep Jufri Hermawan. (Foto: Irfan Majirung/Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Aliansi Masyarakat Pejuang Demokrasi (AMPD) Kabupaten Bangkep membahas secara matang isu dan rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada pekan depan.

Konsolidasi pada Minggu (14/4/2024) tadi malam, di kediaman Ketua AMPD Bangkep Jufri Hermawan itu, membahas sejumlah isu kedaerahan. Diantaranya, soal penyalahgunaan keuangan daerah Bangkep, rekening gendut milik salah seorang pejabat di Bangkep, jual beli proyek APBD dibeberapa OPD, jual beli jabatan, hingga soal kesesuaian LKPJ Bupati dihadapan DPRD nantinya.

Jufri menyebutkan, tata kelola pemerintahan daerah kabupaten Bangkep saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Terutama, pada sisi pemanfaatan APBD.
“Karena sekarang APBD kita ini sudah disandera untuk memuluskan kepentingan sekelompok orang tertentu. Bahkan, ada sejumlah OPD yang DPA-nya justru sudah tergadaikan,” sebutnya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya berkomitmen untuk terus membangun kesadaran masyarakat Bangkep akan nasib daerah ini ke depan.
“Kita tidak ingin uang rakyat habis dikuras dan dimanfaatkan. Apalagi, dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan di negeri ini,” sentilnya.

Tak hanya itu, Jufri bersama para anggota AMPD lainnya, juga telah bersepakat akan mengagendakan pertemuan dengan Kapolres Bangkep dalam waktu dekat ini.
“Agenda itu, selain mendukung dan mengapresiasi langkah penegakan hukum selama ini di Bangkep, juga melaporkan sejumlah perkara baru yang berkaitan dengan penyalahgunaan APBD Bangkep, ” tandasnya.

Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Bangkep

Mengutip hasil diskusi di salah satu WhatsApp Group, disebutkan bahwa berdasarkan data Kementerian PAN-RB masih terdapat 145 Kabupaten/Kota di wilayah timur dan barat yang akuntabilitas kinerja pemda dengan kategori kurang, dalam hal masih sangat butuh perbaikan mendalam. Salah satunya adalah kabupaten Bangkep.

Di Bangkep sendiri, tata kelola anggaran masih sangat bersifat “output”, belum sampai pada level “outcome”, yang bisa langsung berdampak pada perbaikan kehidupan masyarakat, dunia usaha, lapangan kerja dan kualitas layanan publik. Artinya, rutinitas setiap tahun yang dilaksanakan tanpa inovasi atau gagasan-gagasan tertentu yang mendorong kemajuan atas apa yang ingin dicapai yang sudah dijanjikan dalam dokumen perencanaan daerah.

Nah, kabupaten Bangkep adalah salah satu dari 145 kabupaten/kota yang akan diintervensi pusat dan dilakukan pendampingan. Khususnya, pada ASN yang mengelola perencanaan, anggaran dan kinerja.

Dari kondisi ini sudah bisa dipastikan butuh komitmen di level pimpinan daerah, baik eksekutif maupun maupun legislatif.

Karena hanya dengan komitmen bersama, kita bisa memperbaiki kondisi untuk meningkatkan kinerja Pemda yang lebih terukur (memiliki indikator yang dapat diukur secara kualitatif maupun kuantitatif).

Komitmen untuk perbaikan tata kelola daerah di Bangkep, haruslah lahir dari orang-orang yang tidak tersandera dengan berbagai persoalan hukum. Sehingga perbaikan atau perubahan tata kelola bisa langsung dieksekusi tanpa ada tekanan maupun intervensi.

Terdapat 2 komponen yang masih sangat lemah dalam tata kelola anggaran dan kinerja;
1. Perencanaan kinerja
2. Pengukuran kinerja.

Jika mau didalami datanya cukup merisaukan, artinya jika hanya sekedar menghabiskan anggaran setiap tahunnya siapapun bisa.

Tetapi yang dibutuhkan adalah perbaikan tata kelola pemerintahan yang sistematis dan didukung oleh penerapan teknologi informasi (SPBE), dan dikawal oleh para ASN yang kompeten dan berintegritas.

Tujuannya, agar melahirkan kualitas belanja APBD yang berdampak pada kehidupan masyarakat, dengan semakin berkualitasnya pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat khususnya pendidikan, kesehatan, dan air bersih. (ir)

error: Content is protected !!