Pj. Bupati Bahas Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN Daerah Kabupaten Bangkep

Bangkeppos.com, SALAKAN- Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, mengikuti rapat penyelesaian penataan tenaga Non-ASN di instansi pemerintah daerah melalui video conference di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, pada Rabu (8/01/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini, serta Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Rapat itu juga membahas sejumlah hal penting. Diantaranya, soal langkah-langkah strategis terkait penyelesaian status tenaga Non-ASN, termasuk perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua hingga 15 Januari 2025.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan dimaksud dengan adil dan transparan.
Mendagri menambahkan, jika masalah ada pada anggaran honorer, termasuk tenaga Non ASN PPPK paruh waktu, skemanya bisa dimasukkan di belanja pegawai. Namun, itu dimasukkan di belanja barang dan jasa.
“Jadi pemerintah daerah harus mendukung penuh dengan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan lancar,” kata Tito.
Menurutnya, penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Sehingga, tenaga kerja Non-ASN harus segera mendapat kejelasan status dan perlindungan hukum.
“Sebab jika hal ini tidak diseriusi, maka itu akan menjadi bom waktu bagi penyelenggara pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.
Mendagri mengimbau kepada setiap kepala daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga non-ASN, dari sejak Undang-undang ASN diterbitkan tidak boleh melakukan rekrutmen.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi dan memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai PPPK maupun pegawai kontrak. Mudah-mudahan permasalahan 1,7 juta Honor yang sudah terdata ini dapat diselesaikan sambil mencari solusi jangka panjang.” tandasnya.
Rapat kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., M.Si., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Halima Umar Hamid, S.Sos., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edison E. Moligay, S.Sos., M.A.P., Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid Pengadaan Alham Padidik, S.Pd, M.Si., serta para pejabat lainnya. (tim)