Pj. Bupati dan Ketua DPRD Bangkep Sepakati para Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK Penuh Waktu

Bangkeppos.com, SALAKAN- Ratusan tenaga honorer di lingkup pemda kabupaten Bangkep, kini sudah bisa bernapas lega. Sebab, tuntutan mereka telah diakomodir langsung oleh Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir dan Ketua DPRD Arkam Supu, dalam bentuk kesepakatan tertulis di kantor DPRD, pada Senin (3/2/2025) kemarin sore.
Dalam surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati dan Ketua DPRD Bangkep, itu tercantum bahwa keduanya akan bersepakat untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hamzah Lamada menyatakan, bahwa pihaknya meminta agar dibuatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Bupati Bangkep dan Ketua DPRD Bangkep.
“Torang minta Pak Bupati dan Ketua DPRD Bangkep untuk menandatangani SPTJM,” ujar pria yang akrab dipanggil Nyong itu.
Selain SPTJM, Nyong juga meminta jaminan dari Pj. Bupati Bangkep terkait status mereka sebagai pekerja paruh waktu ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
“Torang juga minta jaminan dari Pak Bupati kalau torang akan diangkat jadi PPPK penuh waktu,” sambungnya.
Orator lainnya, Hasnah Lakamba, menyampaikan harapannya dihadapan Pj. Bupati di penghujung akhir masa jabatannya saat ini, agar memperjuangkan kepastian nasib mereka sebagai tenaga honorer di kabupaten Bangkep.
“Sebelum masa jabatan bapak Bupati berakhir, tolong perjuangkan kami pak,” pintanya.

Secara gamblang, Hasnah mengaku tidak yakin jika kondisi keuangan daerah kabupaten Bangkep saat ini sedang mengalami defisit. Buktinya, kata dia, para anggota DPRD Bangkep justru masing-masing mengantongi banyak paket proyek dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir).
“Mo percaya sama DPRD, dorang (mereka, red) bilang te ada doi, tapi kegiatan (pokir) banyak pak,” teriak Hasna, yang juga sebagai tenaga honorer di Kantor DPRD Bangkep itu.
Selain menuntut kepastian akan nasib mereka, Hasnah juga menyebut Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkep justru telah menzolimi nasib mereka.
Karena, menurut Hasnah, sebelumnya pihak BKPSDM telah berjanji akan tetap memprioritaskan mereka. Meskipun itu tidak sesuai dengan fakta.
“Kami terabaikan lagi oleh OPD teknis pak, yang menyangkut pengangkatan kami. Minta maaf pak, kami sebutkan saat ini BKD, pasti kami akan dipermainkan lagi. Ini sudah menjadi rahasia umum pak, yang lulus-lulus kemaren yang baru ba honor pak. Minta tolong pak, jangan lagi kami dimainkan oleh BKD.” ujarnya.
Sementara itu, orator lainnya Sugito, juga turut mengkritisi kebijakan Pemda Bangkep (Bupati dan DPRD) yang menetapkan kisaran gaji mereka sebagai PPPK paruh waktu, hanya sebesar Rp500 ribu perbulan.
“Kami meminta Pj. Bupati untuk menjadikan kami sebagai PPPK penuh waktu. Itu harga mati bagi kami,” tambahnya. (*)