Fraksi PDI-P Soroti Soal Penempatan Pejabat OPD di Jabatan Strategis

Bangkeppos.com, SALAKAN- Juru Bicara Fraksi PDIP Bangkep yang juga Sekretaris Fraksi, Erik Lauw, meminta kepala daerah dalam hal ini Bupati Bangkep Rusli Moidady, tidak sembarangan dalam menempatkan pejabat OPD pada posisi jabatan yang strategis.
Menurut Erik, setiap personil yang menduduki jabatan-jabatan strategis di OPD sebagai pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, harus punya kualitas dan kemampuan yang baik.
“Artinya, orang yang ditunjuk oleh bupati itu harus mampu menerjemahkan dan mengimplementasikan RPJMD dalam bentuk program-program kegiatan dan memiliki kualitas yang baik buat kepentingan masyarakat bangkep,” ujarnya, Kamis (14/8/2025), pada rapat paripurna laporan pansus atas hasil pembahasan/penelitian ranperda tentang RPJMD kabupaten Bangkep 2025 -2029.
Penempatan jabatan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkualitas. Artinya, kata Erik, penempatan pegawai harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
“Dan yang paling penting lagi adalah tetap memperhatikan prinsip meritokrasi. Artinya, bahwa penempatan seseorang itu bukan karena faktor lain seperti kedekatan atau hubungan personal,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menerapkan prinsip meritokrasi dalam penempatan jabatan strategis di OPD, diharapkan bisa lebih efektif, efisien dan berkontribusi positif terhadap kinerja organisasi dan pelayanan publik.
“Sehingga pencapaian tujuan berdaerah yang baik bisa terealisasi,” terangnya.
Hal mendasar lainnya yang disoroti Erik adalah soal peningkatan ekonomi kerakyatan.
“Pemerintah daerah harus terlibat langsung dengan berbagai cara memperdayakaan warga masyarakat melalui program pemberdayaaan yang dapat dirasakan dan dinikmati langsung oleh rakyat,” tandasnya. (ir)