Kelompok Masyarakat Penerima Bantuan Perahu Fiber Desa Bongganan Sambangi Gedung DPRD Bangkep

Bangkeppos.com, SALAKAN- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangkep Eko Febrianto Sahata bersama Ketua Komisi 2 Irwanto IT. Bua dan anggota komisi 2 Burhan Alelaga, menerima pengaduan dari sejumlah kelompok masyarakat desa Bongganan, kecamatan Tinangkung, Kamis (14/8/2025), di ruangan komisi 2 DPRD.
Pada pertemuan itu terungkap, kelompok penerima bantuan pengadaan perahu fiber di desa Bongganan disinyalir bermasalah. Karena beberapa nama-nama kelompok yang diusulkan mereka dianulir.
“Nama kelompoknya tidak berubah, tapi anggotanya yang diganti,” ujar Ketua kelompok Risal Saenong, didampingi sejumlah anggota kelompok lainnya.
Menurut Risal, proses penggantian anggota kelompok penerima bantuan tersebut tidak didasari dengan alasan yang jelas.
Sementara disatu sisi, lanjut Risal, kelompok penerima bantuan sudah dituangkan dalam dokumen RKPDes dan telah diputuskan bersama dalam forum rapat Musyawarah Desa (Musdes).
“Begitu masuk Pj. Kades Baru pak Risal, dia langsung main ganti nama-nama penerima kelompok. Alasannya, ketika ditanya itu adalah hak dan kewenangannya dia,” ujarnya.
Terlepas ada dugaan intervensi maupun tekanan dari pihak luar dalam proses penggantian nama-nama anggota kelompok penerima bantuan tersebut, Komisi 1 DPRD juga masih akan mendalami hal itu.
Eko Sahata yang juga Politikus Partai PKB Bangkep itu berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa pihak pada Selasa (19/8/2026) pekan depan disesuaikan dengan agenda kerja DPRD.
Adapun pihak- pihak yang bakal dihearing antara lain; pemdes bongganan, BPD, Dinas PMD dan Inspektorat.
“Pertemuan besok ditunda. Karena Dinas PMD dan Inspektorat masih ada agenda lain. Sehingga untuk agenda RDP, Insya Allah akan digelar pada hari Selasa 19 Agustus 2025,” singkatnya. (ir)