Fraksi PDIP Bangkep Bantu Warga yang Belum Tercover Program Jaminan Kesehatan

Bangkeppos.com, SALAKAN- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menjadi pionir pelaksanaan program BPJS Donasi. Program ini resmi diluncurkan pada Jumat (12/9/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkep, Monalisa Tumiwa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fraksi PDIP yang membuka ruang donasi pada program BPJS tersebut.
Tujuan program ini, kata dia, adalah untuk membantu masyarakat yang belum tercover dalam layanan jaminan kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi Fraksi PDI-P atas inisiatif ini. Program donasi ini yang pertama di Banggai Kepulauan, dan kami berharap fraksi-fraksi lain di DPRD Bangkep dapat mengikuti jejak positif ini,” ujar Monalisa.
Ia menjelaskan, program BPJS Donasi sejalan dengan target Universal Health Coverage (UHC) di Bangkep. Pada semester pertama 2025, kepesertaan UHC telah mencakup 131 ribu jiwa atau 97,8 persen dari total penduduk.
“Langkah Fraksi PDI-P sangat tepat untuk memfasilitasi masyarakat yang belum terakomodir dalam jaminan kesehatan lainnya, baik melalui Jamkesda maupun program berbasis APBD,” tambahnya.
Sekretaris Fraksi PDI-P Bangkep, Erick Lauw, menegaskan pihaknya berkomitmen membantu warga yang masih tercecer dari program jaminan kesehatan. Meski pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai skema, namun kata dia, masih ada masyarakat yang kini masih belum terdaftar.
“Program ini kami mulai dengan target 30 orang dan diharapkan terus berkembang. Kami juga memastikan program ini tidak tumpang tindih dengan jaminan kesehatan dari pemerintah provinsi maupun daerah,” jelas Erick.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkep, Monalisa Tumiwa, bersama Sekretaris Fraksi PDI-P, Erick Lauw, mewakili Ketua Fraksi Hurcarlos Pouwano.
Prosesi itu turut disaksikan anggota fraksi Veririanus Lamasang dan staf fraksi Alfianus.
Melalui program ini, Fraksi PDI-P Bangkep berharap semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara adil dan merata. (*)