9 Oktober 2025

Satreskrim Polres Bangkep Tangkap Kakek 54 Tahun di Balut, Ini Kasusnya !

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala S.Kom. (ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) telah mengamankan seorang pria berinisial H (54) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korbannya adalah seorang gadis cilik berinisial K (11), warga asli Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, saat korban sedang bermain di dekat rumah pelaku.

Kronologis kejadian bermula ketika korban berinisial K, sedang bermain petak umpet bersama teman-temannya di samping rumah bagian dapur terduga pelaku.

Sekitar pukul 14.30 WITA, pelaku berinisial H, tiba-tiba membuka pintu dapur.

“Terduga pelaku H kemudian menarik korban masuk ke dalam dapur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala S.Kom, saat dikonfirmasi awak media.

Di dalam dapur, lanjut Kasat, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila dengan memaksa korban melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan.

Pelaku kemudian melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak.

Peristiwa ini dilaporkan secara resmi dan terdaftar di kepolisian dengan LP/B/27/IX/2025/SPKT/Polsek Banggai/Polres Banggai Kepulauan/Polda Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat menanggapi laporan tersebut. Pelaku, H (54), kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka H akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Pencabulan dan dapat dikenakan undang-undang perlindungan anak terkait kekerasan seksual. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas demi keadilan korban,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Bangkep juga memastikan akan memberikan pendampingan dan perlindungan penuh kepada korban, K (11), sesuai prosedur penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Langkah-langkah ini penting untuk memulihkan kondisi psikologis korban pasca-kejadian,” ujar Kasat.

Kasat menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Banggai Kepulauan, sekaligus sebagai pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. (*)

 

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!