13 Oktober 2025

DPRD Bangkep Gelar Paripurna KUA-PPAS 2026

Ketua DPRD Kabupaten Bangkep, Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua 1 Rusdin Sinaling, saat memimpin sidang paripurna terkait penyampaian keterangan bupati atas rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep 2026. (Foto: Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD Bangkep melaksanakan sidang paripurna penyampaian keterangan bupati atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkep 2026, pada Selasa (13/10/2025) di ruang sidang paripurna DPRD.

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, didampingi Wakil Ketua 1 Rusdin Sinaling, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangkep, Rusli Moidady-Serfy Kambey, Sekertaris Derah terpilih, para pimpinan OPD, beserta sejumlah pejabat struktural lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangkep, Arkam Supu, mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan landasan filosofis, untuk merumuskan kebijakan dan sasaran program kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran.

Menurut Arkam, APBD merupakan salah satu dokumen rencana kerja tahunan pemerintah daerah, yang berfungsi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengakui, proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep 2026 telah mengalami keterlambatan dari pihak eksekutif.

Bahkan, DPRD, kata Arkam, sudah 3 kali melayangkan surat ke eksekutif terkait permintaan rancangan KUA-PPAS tersebut, namun tidak disahuti.

“Surat permintaan pertama itu dikirim di bulan Agustus 2025. Lalu, surat kedua itu di tanggal 18 September 2025. Dan yang terakhir di tanggal 7 Oktober 2025,” ujar Arkam.

Sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD kabupaten Bangkep ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut. (Bangkeppos)

Olehnya itu, Arkam berharap kedepan dilakukan upaya perbaikan secara terus menerus, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Usai Bupati menyampaikan keterangan rancangan APBD dan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangannya masing-masing.

Endingnya, seluruh fraksi DPRD Bangkep menyatakan menerima penyampaian keterangan bupati atas rancangan kebijakan APBD dan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Sementara itu, Bupati Bangkep, Rusli Moidady, dalam sambutannya mengatakan, bahwa arah kebijakan pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025-2029 difokuskan pada tema besar; “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan”.

“Kebijakan pembangunan tahun 2026 kami arahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi lokal dengan prinsip inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Sejumlah peserta rapat paripurna menyanyikan lagu wajib nasional “Padamu Negeri”. (Bangkeppos)

Ia juga menjelaskan, target kinerja daerah tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, tingkat kemiskinan 11,85 persen, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,52 persen. (ADV)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!