Dilema Aleg dan Problem Sistemik Relasi Kekuasaan

SIKAP kritis sebagai mitra eksekutif dalam mekakukan fungsi pengawasan dan tuntutan pemenuhan aspirasi rakyat melalui instrumen pokok pikiran (pokir), merupakan salah satu problem sistemik dalam praktik relasi kekuasaan antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah.
Dalam kerangka teori checks and balances, legislatif seharusnya berfungsi sebagai institusi pengimbang yang independen dan kritis terhadap kebijakan Bupati/eksekutif.
Namun ketika realisasi pokir sebagai instrumen representasi aspirasi rakyat, bergantung pada kehendak politik eksekutif, maka fungsi pengawasan legislatif mengalami distorsi.
Secara politis, kondisi ini menunjukkan kecenderungan dominasi eksekutif, dimana kewenangan pengguna anggaran dan kebijakan digunakan sebagai alat kontrol terhadap sikap kritis legislatif.
Akibatnya, representasi politik bergeser dari representasi substantif kepentingan rakyat menuju representasi transaksional, yang lebih menekankan pada kompromi kekuasaan dibandingkan akuntabilitas publik.
Dari perspektif etika politik, praktik tersebut problematik karena menempatkan anggota legislatif pada konflik kepentingan antara integritas moral sebagai pengawas kebijakan dan tuntutan pragmatis untuk mengamankan aspirasi konstituen.
Situasi ini pada akhirnya melemahkan demokrasi lokal, karena mekanisme koreksi kebijakan tidak lagi berjalan secara sehat, sementara aspirasi rakyat berpotensi dijadikan instrumen tukar guling (tawar-menawar) politik.
Karena itu, dilema para aleg ini, bukanlah sekedar ancaman kegagalan personal, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam membangun relasi kekuasaan yang adil, setara, dan beretika antara legislatif dan eksekutif. (*)
Penulis : Anggota DPRD Kabupaten Bangkep, Sartun S. Landengo.
