5 November 2026

Irwanto IT Bua: Jangan Terjebak Utang! Pinjaman Rp47 Miliar Harus Dikaji Ulang Secara Matang

Rapat antara Banggar DPRD-TAPD. (foto: Bangkeppos)

Bangkeppos.com, SALAKAN — Anggota DPRD Banggai Kepulauan, Irwanto IT Bua, mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru menyepakati rencana pinjaman daerah senilai Rp47 miliar.

Angka ini turun dari usulan awal Rp57 miliar, namun menurutnya, pengurangan nominal saja belum cukup menjamin keamanan fiskal daerah.

Politikus Partai Golkar Bangkep ini menegaskan, jika daerah belum memiliki keyakinan kuat untuk mengembalikan pokok pinjaman, maka rencana itu, sebaiknya perlu ditinjau ulang.

“Kemampuan bayar kita juga bisa dibilang sudah tergerus setengah. Karena itu, mari kita fokus dan benarkan skenario penyelesaian pokok dan bunga pinjaman. Kalau kita belum yakin, jangan dipaksakan” tegasnya, saat pembahasan anggaran antara Banggar DPRD-TAPD, pada Kamis (5/11/2026) sore tadi, di kantor DPRD.

Iwan tampaknya masih sedikit ragu dengan skema pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah tersebut. Sebab pemerintah daerah merencanakan skema pembayaran dengan dua sumber:

“Pertama, pokok pinjaman yang diharapkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar, lalu yang kedua; bunga pinjaman yang juga diharapkan dari deviden Bank Sulteng,” terangnya.

Namun, Irwanto juga sepertinya agak sedikit pesimistis terhadap kedua skema tersebut. Khusus untuk deviden Bank Sulteng, ia menyoroti kondisi layanan Bank BPD Salakan yang belakangan ini dinilainya masih kurang optimal.

“Saya sedikit pesimistis. Melihat kondisi layanan Bank Sulteng Cabang Salakan akhir-akhir ini, sepertinya terlalu berat untuk menggantungkan harapan pada deviden guna menutup beban bunga ke depan,” paparnya.

Irwanto yang juga mantan jurnalis senior Bangkep itu meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera membahas secara matang dan transparan.

Iwan, sapaan akrab pria ini, mempertanyakan apakah DBH kurang bayar benar-benar bisa cukup untuk menyiasati pembayaran pinjaman daerah tersebut?

Begitu pula, dengan soal deviden Bank Sulteng, apakah bisa diandalkan sebagai sumber rutin untuk membayar pokok dan bunga pinjaman ?

Lantas, lanjut Iwan, seperti apa risiko terburuk jika kedua sumber tersebut tidak terealisasi?

“Jadi sekali lagi, jangan sampai pinjaman yang seharusnya mempercepat pembangunan, justru menjadi beban yang menyulitkan bagi daerah kita ke depan,” tandasnya. (*)

 

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!