Kuasa Hukum Ryan Nugraha Imbau Warga Balut Tetap Tenang dan Jaga Keamanan

Bangkeppos.com, SALAKAN- Misteri penyebab kematian almarhum Ryan Nugraha Harun alias Bekham di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, hingga kini belum terungkap.
Kematian almarhum yang diduga akibat adanya kekerasan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Bangkep membuat kuasa hukum almarhum Bekham, Suprianto Suludani, lebih yakin dan bersemangat dalam mengawal proses hukum kasus tersebut.
Surip-sapaan akrab pria ini, mengimbau kepada keluarga dan masyarakat kabupaten banggai laut tetap tenang dan menjaga keamanan bersama, hingga penyebab kematian almarhum terkuak secara terang benderang, sebagai upaya perjuangan dan proses pencarian keadilan.
Surip mengatakan, pasca dilakukannya autopsi jenazah almarhum pada 17 Mei 2025 lalu, tim forensik menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan keluar paling lama satu bulan.
“Makanya hari ini kami semua, baik pihak keluarga, penasehat hukum dan masyarakat Balut pada umumnya masih terus menunggu kepastian hasil otopsi tersebut,” ungkap Surip, Senin (16/6/2025).
Meski demikian, aktivis sosial dan praktisi hukum ini, berkeyakinan bahwa hasil pemeriksaan autopsi akan ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul.
Keyakinan itu juga membuat Surip justru berbeda dengan kesimpulan awal dari hasil pemeriksaan tim forensik, yang menyebutkan bahwa tidak ada tanda kekerasan serta memar disekujur tubuh, termasuk di bagian leher hingga belakang punggung almarhum.
Tanda-tanda itu menurut tim forensik, kata Surip, disebut sebagai lebam mayat dan dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar terjadi pada kematian seseorang.
“Soal kesimpulan awal ini kami sepemikiran dengan dr. Forensik. Karena memang lebam mayat itu muncul, setelah 3 jam pasca kematian seseorang. Dan pihak keluarga juga membenarkan adanya memar disekujur tubuh ketika jenazah almarhum Bekham dimandikan pada keesokan harinya,” ujarnya.
Namun, sebagai kuasa hukum almarhum, Surip berkeyakinan bahwa hasil resmi laboratorium forensik nantinya, akan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang diduga akibat dari benda tumpul.
Keyakinan Surip itu berdasarkan dari kesaksiannya pada saat pelaksanaan autopsi jenazah almarhum Bekham.
“Pada saat bagian dalam tubuh almarhum dibedah, terdapat 2 tulang iga (rusuk) yang terlepas yaitu, iga 6 dan iga 7. Selain itu, juga terdapat keretakan dibagian belakang tengkorak kepala membujur ke arah kanan sebesar 6 centimeter. Begitu pula dengan otak kepala almarhum ketika dibelah, sudah menjadi seperti bubur dan ada bercak atau gumpalan darah sebesar 9 x 8 centimeter,” terangnya.
Surip kembali menekankan, bahwa tanda-tanda adanya dugaan kekerasan yang diyakininya itu, belum juga bisa dipastikan kebenarannya secara mutlak.
“Apakah tanda-tanda kekerasaan benturan tersebut diakibatkan oleh dugaan penganiayaan atau karena benturan benda tumpul lainnya. Semua misteri ini akan terjawab jelas dengan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” tandasnya. (ir)