DPRD Bangkep Gelar Paripurna Penyampaian Keterangan Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian keterangan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang digelar pada Kamis (27/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, dan didampingi Wakil Ketua I Rusdin Sinaling dan Wakil Ketua II Suhardin Sabalino.
Selain dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey, rapat paripurna kali ini juga dihadiri oleh 18 dari 25 anggota DPRD, beserta para kepala OPD kabupaten bangkep.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan kritikan tajam atas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2024.
Kritikan itu muncul dari sejumlah anggota DPRD. Salah satunya, anggota Fraksi Gerakan Nurani Rakyat Badrin Liato.
Politikus Partai Gerindra Bangkep ini menegaskan, pemda bangkep harus memperbaiki kinerja dalam menyusun laporan keuangan daerah.
Sebab menurut dia, Pemda bangkep sudah empat kali berturut-turut menerima sanksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dengan adanya opini WDP yang diberikan oleh BPK, ini adalah semacam cambuk buat kita. Jadi kita harus beranjak ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka, maka sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah, kita harus memperbaiki kinerja agar laporan keuangan daerah memang betul-betul sah dimata lembaga keuangan,” tegasnya.
Badrin melanjutkan, jika kedepan tidak ada perbaikan kinerja dan pemda bangkep masih tetap menyandang status WDP, maka, sambungnya, DPRD Bangkep tidak harus melaksanakan paripurna.
Tak hanya Badrin Liato. Fraksi Kebangkitan Kesejahteraan dan Solidaritas, Winto, melalui pandangan fraksinya mendesak eksekutif supaya segera mengambil langkah efektif dan konkret terhadap Pemda Bangkep terkait status opini WDP yang diberikan BPK Perwakilan Sulteng.

Kritikan lainnya juga muncul dari juru bicara Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Irwanto I.T Bua. Irwanto menyorot soal kenaikan belanja pegawai pada tahun anggaran 2024 silam.
Dia menyebutkan, total belanja pegawai pada 2024 yakni, sebesar Rp 400 Miliar lebih atau mencapai sekitar 41 persen.
“Ini tentunya tidak searah dengan aturan pemerintah pusat sesuai dalam amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2021 yang mengharuskan pembelanjaan pegawai hanya mencapai 30 persen pada APBD,” terangnya.
Sehingga lanjutnya, nilai pembelanjaan itu berbanding terbalik dengan pembelanjaan infrastruktur yang harusnya dibiayai sebesar 40 persen dalam APBD, namun pada APBD tahun 2024 hanya dibiayai diangka 13 persen.
Meski begitu, semua fraksi DPRD Bangkep menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dibahas ditingkat panitia khusus (pansus) pada pekan depan. (ADV)