APBD Bangkep Defisit Rp90 Miliar, Bank Sulteng, Perusda dan PDAM justru Keciprat Penyertaan Modal Rp6,2 Miliar 2026

Bangkeppos.com, SALAKAN- Ditengah defisit APBD Bangkep sebesar Rp90 miliar pada 2025 tahun ini, Pemda Bangkep sepertinya hanya lebih fokus pada urusan penyertaan modal di Bank BPD Sulteng Salakan, Perusda dan PDAM.
Dari penyampaian Ketua Pansus RPJMD, Badrin Liato, disebutkan bahwa setiap tahunnya, pemda bangkep mengalokasikan dana penyertaan modal untuk ketiga perusahaan daerah tersebut hanya sebesar Rp3,360 miliar.
Namun, kali ini sepertinya ada yang berbeda. Sebab dari Rp3,360 miliar dana penyertaan modal tahun 2025 ini, maka pada dokumen RPJMD tahun 2026-2029 mendatang, angka itu mengalami perubahan penyertaan modal dan naik tajam menjadi dua kali lipat dari beberapa tahun sebelumnya.
Badrin menyampaikan, pada 2026 nanti, pemda bangkep mengalokasikan dana penyertaan modal untuk Bank Sulteng, Perusda dan PDAM sebesar Rp6,2 miliar.
“Bahkan, pemberian dana sebesar itu juga akan mulai diberlakukan selama 3 tahun, Yakni mulai dari 2026 hingga 2029,” ujar politikus Partai Gerindra Bangkep itu, pada rapat paripurna penyampaian laporan pansus RPJMD kabupaten bangkep 2025-2029, Kamis (14/8/2025) di Gedung DPRD Bangkep.
Sekadar diketahui, pada tahun sebelumnya, dana penyertaan modal berjumlah miliaran rupiah untuk Perusda ditengarai pernah bermasalah dan berujung hingga ke ranah hukum. Entahlah, motivasi apa yang membuat Pemda Bangkep kembali menganggarkan bantuan dana penyertaan modal untuk Perusda yang kesekian kalinya.
Karena itu, di sisi lain, Badrin juga meminta agar keterkaitan visi misi kepala daerah harus diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
“Sebab analisis keselarasan visi misi yang tertuang dalam RPJMD harus lebih bersifat matching dari pada gap analysis. Tidak jelas isu mana yang belum diakomodasi atau berpotensi bertabrakan,” ungkap Badrin.
Mewakili pimpinan DPRD dan anggota Pansus, Badrin merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera membuat matriks gap, yang membandingkan program prioritas pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.
“Sehingga mana yang selaras, mana yang berbeda, dan mana yang perlu adaptasi untuk implementasi,” tandasnya. (ir)