13 September 2025

DPRD Bangkep Soroti Dokumen Ranperda Merger OPD yang Belum Diajukan Bupati ke Provinsi 

 

DPRD Kabupaten Bangkep saat menggelar rapat paripurna penyampaian dokumen RPJMD Kabupaten Bangkep 2025-2029, pada beberapa bulan lalu, di gedung DPRD. (Ist)

Bangkeppos.com, SALAKAN- Sejak diparipurnakan DPRD Bangkep pada 14 Juli 2025 lalu, dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten banggai kepulauan (Bangkep) hingga kini masih belum diajukan pihak eksekutif ke Provinsi untuk dievaluasi.

Lambannya pengajuan dokumen itu membuat para anggota pansus DPRD Bangkep bertanya-tanya.

“Kenapa persiapannya lebih lama ketimbang proses pembahasannya sampai diparipurnakan?,” tanya Sartun T. Landengo, politikus asal Partai Golkar Bangkep itu, pada Jumat 12 September 2025.

Menimpali hal itu, Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto IT Bua mengatakan, lambatnya progres tindak lanjut Ranperda cukup mengganjal fungsi legislasi dewan.

“Yang mengganjal adalah, ketika ada prodak dari fungsi kita (dewan), tapi belum terealisasi tuntas, yakni revisi Ranperda perampingan OPD,” sorot Irwanto.

“Saya hanya mengingatkan, jika Ranperda ini tidak segera ditindaklanjuti, maka Biro Hukum Pemprov Sulteng akan menganggap DPRD tidak melakukan pembahasan,” sambungnya.

Ia menilai keterlambatan pengajuan dokumen Ranperda ini dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif. Sebab DPRD Bangkep bisa dianggap tidak mampu menghasilkan produk legislatif yang efektif.

“Kami belum mendapat informasi lebih lanjut terkait keterlambatan pengajuan dokumen itu ke pihak biro hukum provinsi Sulteng. Jangan sampai keterlambatan ini sengaja dipolitisasi, sehingga menimbulkan spekulasi minor untuk melemahkan lembaga legislatif,” tuturnya.

Jika Ranperda ini benar-benar kadaluarsa, maka menurut dia, hal itu justru akan menodai citra DPRD Bangkep di mata masyarakat. Olehnya itu, ia berharap pihak eksekutif segera mengambil tindakan untuk mengurai masalah ini, sehingga Ranperda perampingan OPD dapat segera diimplementasikan.

“Ini bukan hanya soal perampingan OPD, tapi juga soal marwah lembaga DPRD. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjutinya,” tukasnya. (*)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!